Kota Cilegon (ANTARA) - Gedung pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilegon, Minggu (29/10) ambruk sehingga pelayanan kepada masyarakat harus dialihkan ke Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Cilegon, Nidya Okta di Cilegon, Senin, mengatakan gedung yang dibangun 1983 ini diduga ambruk karena lapuk dimakan usia.
"Ambruknya itu Minggu kemarin jam 2 siang. Jadi ini memang lagi ada pemasangan interior dan itu tidak menyentuh bangunan. Tapi tiba-tiba bangunan ambruk. Mungkin karena bangunan sudah tua dan belum pernah rehab. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa," katanya.
Baca juga: Catat, RSUD Tangerang gandeng Imigrasi buka layanan pembuatan paspor
Meski gedung ambruk, lanjut dia, kondisi ini diakuinya tidak mempengaruhi pelayanan keimigrasian. Pelayanan dokumen keimigrasian per Senin 30 baik itu pengajuan pembuatan, penggantian paspor maupun penerbitan dokumen surat izin tinggal, seluruhnya dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.
"Pelayanan saat ini sudah kita cover kita mengalihkan ke mal Pelayanan publik kota Cilegon yang ada di gedung graha Edi praja kantor wali kota belakang kantor wali kota jadi semua terakomodir. Semalam sebelum hari ini sudah kami infokan satu-satu melalui WhatsApp bahkan kita hubungi untuk pendaftar yang sudah mendaftar lewat M-PASPOR. Juga untuk permohonan besok kita alihkan juga kesana. Sepertinya sementara ada perbaikan gedung ini," kata Nidya.
Adapun kuota pelayanan setiap harinya, Kanim Kelas II TPI Cilegon membuka kuota bagi 70 pemohon. Di mana pemohon dapat mengakses layanan dengan terlebih dulu mendaftar online melalui aplikasi M-Paspor untuk kemudian diarahkan ke MPP Kota Cilegon.
Baca juga: Imigrasi Jaksel hadirkan inovasi notifikasi aktif permohonan paspor
Gedung ambruk, pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dialihkan
Senin, 30 Oktober 2023 16:29 WIB
Pelayanan saat ini sudah kita cover kita mengalihkan ke mal Pelayanan publik kota Cilegon yang ada di gedung graha Edi praja kantor wali kota belakang kantor wali kota jadi semua terakomodir.