Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyatakan dokumen persyaratan pendaftaran pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal capres-cawapres di Pilpres 2024 lengkap
"Berdasarkan info dari tim di Kesekjenan KPU melalui silon, dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan bahwa KPU RI telah menerima dokumen persyaratan pasangan bakal calon presiden-wakil presiden Prabowo-Subianto yang diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, PSI, dan PRIMA.
Baca juga: Prabowo-Gibran resmi daftar capres dan cawapres ke KPU RI
Selanjutnya, mereka akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10).
"Bakal pasangan calon akan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon Pak Prabowo dan Mas Gibran akan dilakukan pemeriksaan besok hari, Jumat 26 Oktober pukul 07.00 di RSPAD Gatot Soebroto," katanya menambahkan.
Dia menjelaskan rangkaian pemeriksaan kesehatan pasangan bakal capres dan cawapres sepenuhnya akan dilaksanakan dan dipimpin oleh tim pemeriksaan dari RSPAD Gatot Soebroto.
Baca juga: Seskab Pramono Anung sebut hubungan Jokowi-Megawati cerah ceria
KPU RI membuka pendaftaran bakal capres-cawapres mulai 19 hingga 25 Oktober 2023 pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Prabowo-Gibran terima nota dukungan dari Koalisi Indonesia Maju
KPU sebut dokumen pendaftaran Prabowo-Gibran lengkap
Rabu, 25 Oktober 2023 12:33 WIB
Berdasarkan info dari tim di Kesekjenan KPU melalui silon, dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap