Gagasan awal Hari Santri Nasional bermula dari Piagam Al Fathaniyah
Minggu, 22 Oktober 2023 8:56 WIB
Kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk Piagam Perjuangan Al Fathaniyah yang ditandatangani Joko Widodo, calon Presiden tahun 2014 pada 5 Juli 2014.
"Bisa dikatakan ini merupakan kontrak politik untuk memperjuangkan nasib pesantren tradisional atau kobong,” katanya.
Kesepakatan itu berisi tiga poin penting. Yaitu pertama, Ponpes tradisional diberikan peran dan menjadi jembatan dalam menghadapi problem keotentikan dan kemodernan persoalan bangsa.
Kedua, mewujudkan tujuan dasar syariat Islam dalam bentuk keadilan dan kemaslahatan umat manusia. Ketiga, menghadirkan negara dalam bentuk kebijakan politik regulasi dan politik anggaran.
Baca juga: Meriahkan Hari Santri, ribuan santri di Serang ikuti jalan sehat
Baca juga: Meriahkan Hari Santri, ribuan santri di Serang ikuti jalan sehat
Sejak ditandatangani piagam tersebut, KH Matin Syarkowi menggulirkan gagasan untuk melahirkan peringatan Hari Santri Nasional, sekaligus berkampanye kehadiran negara dalam Ponpes Tradisional jika Jokowi – JK menang.
Gagasan hari santri itu juga disampaikan KH Matin Syarkowi ke politisi nasional seperti Jusuf Kalla (cawapres), Surya Paloh, Rieke Diyah Pitaloka, para akademisi Untirta di antaranya Ikhsan Ahmad dan lainnya.
Ketika isu hari santri terus bergulir, ketetapan mengenai tanggal berapa hari santri sebaiknya diperingati, diputuskan oleh PB NU.
“Saya sebagai orang NU ya harus mematuhi keputusan tersebut. Sebenarnya masih banyak lagi program yang diusulkan berkaitan dengan hari santri, seperti membangun rumah pangan santri dan sebagainya yang hingga sekarang belum terwujud," katanya.
Baca juga: Cegah stunting, Pemkot Serang kampanye gemari makan ikan
Baca juga: Cegah stunting, Pemkot Serang kampanye gemari makan ikan