Tangerang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pengelolaan makanan siap saji milik PT Bumi Pangan Utama dan PT Raja Top Food di Kawasan Industri Millenium sebagai memastikan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Ali di Tangerang, Kamis mengatakan sidak yang dilakukannya itu untuk meninjau dampak dari pengolahan pabrik terhadap pengaruh lingkungan.
"Tadi bisa lihat sendiri, hasil pemantauan kita bawa mereka (perusahaan) membuang limbah produksinya tidak sesuai aturan. Dimana, ada beberapa aliran limbah cair yang dibuang begitu saja ke aliran sungai," kata Ali.
Baca juga: Masyarakat Tangerang keluhkan pencemaran dari pabrik peleburan besi
Ia menjelaskan, jika dari peninjauan di lapangan bersama tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang ditemukan adanya pembuangan limbah cair ke saluran yang hilirnya terbuang ke Sungai Cimancueri, Tangerang. Hal tersebut pun, menurutnya dinilai berbahaya dan berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat sekitar.
"Ini harus dilakukan pengawasan secara ketat, dan kita akan merekomendasikan kepada dinas terkait yaitu DLHK untuk secepatnya melakukan uji lab agar permasalahan ini bisa ditangani," katanya.
Dia mengimbau kepada pihak perusahaan agar selalu mengaudit dan memeriksa dampak dari pengelolaan atau produksi produk di pabrik dalam jangka waktu perbulannya.
Pihak perusahaan memiliki tanggung jawab dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bersih menyusul lokasi pabrik berada di kawasan permukiman penduduk.
"Nanti jika perusahaan itu bandel atau tidak mau berbenah, nanti kita rekomendasikan izin perusahaan untuk ditinjau ulang. Karena, komitmen perusahaan sudah disampaikan kepada pemerintah," ungkap dia.
Baca juga: DLHK Tangerang turunkan tim periksa laporan pencemaran dari pabrik baja
Legislator sidak pabrik pencemar lingkungan di Tangerang
Kamis, 19 Oktober 2023 22:40 WIB