Sementara itu, Manager PT Raja Top Food Kian mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah memperhatikan terkait pengelolaan limbah hasil produksinya.
Namun, pihaknya juga dalam hal ini mengaku memiliki kendala tentang penyaringan air limbah hasil produksinya tersebut.
"Terkait limbah kita sangat diperhatikan sekali. Karena kita juga sebagai pabrik makanan membutuhkan air bersih dan kalau memang air yang dibuang itu tidak bersih berarti kan jangka panjangnya buat air Cimanceri tidak bagus," ungkapnya.
Baca juga: GPLI Tangerang minta pemda tindak tegas industri pencemar lingkungan
Ke depan, kata dia, perusahaan di bidang pengelolaan makanan siap saji akan selalu memperhatikan dampak dari produksinya agar lingkungan tidak tercemari.
Perusahaan juga bakal selalu melakukan tindakan sesuai arahan DPRD dan peraturan pemerintah daerah salah satunya dengan melakukan audit pencemaran lingkungan setiap satu harinya sekali.
"Kalau nanti terdapat pelanggaran dan akan di tinjau terkait perizinan kita tidak ada masalah, kita akan siap untuk ditinjau kembali," kata dia.
Diketahui, setelah kurun waktu 14 hari dilakukan pemeriksaan terhadap baku mutu air Sungai Cimanceuri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan hasil uji laboratorium yang menunjukkan bahwa kandungan air sungai tersebut telah tercemar limbah, baik rumah tangga ataupun industri.
Baca juga: Pemda diminta segera atasi pencemaran limbah pabrik di Tangerang
Legislator sidak pabrik pencemar lingkungan di Tangerang
Kamis, 19 Oktober 2023 22:40 WIB