Kepala SDN Gowok, Encun Sunardi di Serang, Banten, Senin mengatakan kegiatan deklarasi anti perundungan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
"Karena maraknya video-video yang beredar tentang perundungan di sekolah, maka hal ini perlu diantisipasi agar tidak ditiru oleh murid lainnya," katanya.
Encun mengatakan, deklarasi ini juga sebagai bentuk edukasi kepada para murid SDN Gowok. Selain itu pihaknya juga menekankan agar aksi perundungan itu tidak pernah terjadi.
"Makanya kami mengharapkan deklarasi ini agar siswa dan siswi tahu bahwa perundungan ini tidak diperbolehkan," katanya.
Baca juga: Puspaga Kota Tangerang masifkan kampanye "Remaja Anti Bullying"
Baca juga: Puspaga Kota Tangerang masifkan kampanye "Remaja Anti Bullying"
Sementara itu, Kapolsek Curug AKP Ahmad Rifai, mengatakan, sudah sering mengingatkan para murid di masing-masing sekolah di Kecamatan Curug untuk tidak melakukan aksi perundungan.
"Kami sudah melakukan antisipasi aksi perundungan, ketika menjadi pembina upacara di sekolahan selalu disampaikan," katanya.
Rifai menyebut sejauh ini tidak menemukan dan menerima laporan adanya aksi perundungan di masing-masing sekolah yang ada di Kecamatan Curug.
"Sampai sekarang belum adanya temuan untuk kasus perundungan yang ada di Polsek Curug," katanya.
Rifai juga menghimbau, dewan guru dan murid yang ada di Kecamatan Curug agar tidak terjadi perundungan, yang saat ini sedang marak di wilayah luar Provinsi Banten.
"Hindari dan jauhkan anak-anak dari aksi ini, sebab mereka masih usia dini, sering terjadi ejek-ejekan dan caci memaki hal itu jangan sampai terjadi," katanya.
Baca juga: Wakapolda Banten: Ciptakan sekolah anti perundungan pelajar
Baca juga: Wakapolda Banten: Ciptakan sekolah anti perundungan pelajar