Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo membantah telah menerima titipan uang sejumlah Rp27 miliar untuk mengamankan perkara dugaan korupsi pembangunan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Pada pertemuan pertama itu, ada enggak Galumbang Menak menitipkan sesuatu dengan saudara?" tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
"Tidak ada," jawab Dito.
Mulanya, Hakim Ketua Fahzal Hendri mendalami kesaksian Dito mengenai pertemuannya dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak dan Resi Yuki Bramani di sebuah rumah milik keluarga Dito di Jalan Cendana Nomor 34.
Baca juga: Menpora Dito tiba di Tipikor jadi saksi kasus korupsi BTS 4G
Dito pun mengakui pernah bertemu dengan Galumbang dan Resi sebanyak dua kali di rumah tersebut. Namun, Dito yang ketika itu belum menjabat sebagai Menpora menyebut pertemuan tersebut hanya membicarakan persoalan bisnis dan tidak menerima titipan uang.
"Sebatas pembicaraan masalah bisnis tadi?" tanya Fahzal.
"Betul, Yang Mulia," jawab Dito.
"Pertemuan kedua demikian juga?" ucap Fahzal kembali bertanya.
"Sama, Yang Mulia," jawab Dito lagi.
Baca juga: Menpora siap lakukan evaluasi soal prestasi Indonesia di Asian Games
Menpora Dito bantah terima titipan uang Rp27 miliar di kasus BTS
Rabu, 11 Oktober 2023 14:28 WIB