Tangerang (ANTARA) - Mantan Direktur Operasional (Dirop) Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR), Toni Wismantoro diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Banten, Kamis terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Pasar Kotabumi Tangerang, Minggu (24/9).
Pantauan di ruangan unit 1 Jatanras, Satreskrim Polresta, Toni Wismantoro saat pemeriksaan mengenakan pakaian baju putih dan celana hitam serta didampingi seorang perempuan. Ia keluar dari ruang penyidik pada pukul 16.35 WIB.
Ketika dilontarkan beberapa pertanyaan dari awak media, Toni Wismantoro enggan menjawab.
"Nanti aja, nanti. Kalau sekarang kondisinya lagi enggak nyaman," katanya.
Baca juga: Polisi Tangerang limpahkan berkas kasus pengrusakan Pasar Kutabumi
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Komisaris Polisi Arief Nazaruddin Yusuf menyebutkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan pada 11 orang saksi guna mencari aktor kerusuhan antara pedagang dengan organisasi masyarakat (ormas).
"11 orang akan kita periksa sebagai saksi berkaitan dengan Pasal 55 KUHP," katanya.
Arief menjelaskan, pemeriksaan pada 11 orang tersebut dilakukan pekan ini sebagai tindak lanjut proses pengungkapan kasus kerusuhan Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (24/9) yang mengakibatkan belasan korban dari para pedagang.
Sebelumnya, belasan kios milik pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten dirusak oleh sekelompok massa diduga preman.Perusakan kios pasar itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB yang dilakukan ratusan orang tak dikenal dengan memakai sejumlah barang seperti batu hingga balok.
Baca juga: Polisi amankan tujuh orang pelaku perusakan Pasar Kutabumi Tangerang
Toni Wismantoro diperiksa polisi terkait kerusuhan Pasar Kotabumi
Kamis, 5 Oktober 2023 19:44 WIB