Jakarta (ANTARA) -
"Hak berserikat, berkumpul, itu dihormati PDIP, karena itu perintah konstitusi kita," tegas Hasto di sela-sela Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu.
Pasalnya, hak untuk bebas berserikat diatur dalam Pasal 28 E ayat (3) UUD NRI 1945 yang berbunyi, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".
Baca juga: Puan Maharani ajang ketemuan Kaesang Pangarep
Ia juga tak mempermasalahkan Kaesang memilih langkah politik yang berbeda dengan ayah dan kakaknya, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Jokowi yang kini tercatat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP).
Sebab, Hasto meyakini Ketua Umum PSI itu tetap berkomitmen bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kami meyakini meskipun pilihan berbeda, tapi komitmen bagi fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara itu tidak akan berubah," ujarnya.
Baca juga: Kaesang ajak kader PSI turun ke masyarakat berpolitik gembira
Hasto juga menyinggung bahwa Kaesang belum menjadi anggota PDIP. Lalu, Kaesang juga sudah menikah dan memiliki keluarga sendiri, sehingga Kaesang dianggap sudah dewasa dalam berpikir dan menentukan sikap politiknya.
Dia menegaskan pihaknya baru bisa melarang dan mengingatkan aturan partai jika yang bersangkutan adalah keluarga inti.
"Mas Kaesang itu belum menjadi anggota PDIP, itu harus dipahami. Jadi aturan itu diterapkan dalam keluarga yang sama-sama menjadi anggota PDIP," jelas Hasto.
Pria asal Yogyakarta itu menyebutkan kondisi serupa pernah dialami oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Di mana anak-anak Presiden Pertama Indonesia Soekarno atau Bung Karno memiliki preferensi berbeda terkait langkah politiknya.
"Dulu pada keluarga Ibu Mega sendiri ada, keluarga putra-putri Bung Karno ada juga yang memiliki pilihan (politik) yang berbeda," katanya.
Baca juga: Ini alasan Kaesang lakukan kunjungan ke Bara JP
Pada Senin (25/9), Kaesang Pangarep resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum PSI menggantikan Giring Ganesha.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas): Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta.
"Izinkan saya membacakan surat keputusan Dewan Pembina tentang pengangkatan Saudara Kaesang Pangarep sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia. Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan. Pertama, pengangkatan Saudara Kaesang Pangarep sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia periode 2023-2028," kata Grace.
Dalam deklarasi tersebut, Giring Ganesha bersama Ratu Ayu Isyana Bagus Oka diangkat menjadi Dewan Pembina DPP PSI. Lalu, Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai Sekjen PSI.
Baca juga: Presiden Jokowi restui Kaesang berkiprah di politik
Baca juga: Kaesang Pangarep jadi energi baru bagi PSI
PDIP hormati keputusan Kaesang Pangarep masuk PSI
Sabtu, 30 September 2023 20:54 WIB