Jakarta (ANTARA) -
"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.
Baca juga: KPK geledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Meski demikian Ali tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
Ali menjelaskan KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian.
"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar.
Baca juga: KPK tingkatkan kasus korupsi di Kementan ke tahap penyidikan
Baca juga: KPK sita uang puluhan miliar saat geledah rumah dinas Mentan
Sejumlah senjata api ditemukan KPK saat geledah rumah dinas Mentan
Jumat, 29 September 2023 17:19 WIB
Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya