Sukabumi (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Nagrak, Kepolisian Resor Sukabumi, Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan penyebab terjadi kerusuhan antarsuporter pada pertandingan sepak bola antarkampung di wilayah Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
"Dari hasil penyelidikan sementara pertandingan sepak bola antarklub sepak bola tingkat RW di Desa Cisarua ini tidak berizin, bahkan selama turnamen berlangsung tidak ada pemberitahuan kepada pihak keamanan bagi Polri maupun TNI," kata Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat, di Sukabumi, Kamis (28/9).
Menurut Teguh, kerusuhan antarsuporter tersebut juga sempat divideokan dan diunggah dan viral di media sosial. Video berdurasi 30 detik itu menunjukkan tayangan adu jotos antarsuporter dari dua kesebelasan yang sedang bertanding.
Baca juga: Polisi: Tujuh suporter Persita ditetapkan sebagai tersangka perusakan bus Persis Solo
Kerusuhan itu terjadi pada Rabu (27/9) sekitar pukul 16.00 WIB di Lapangan Bola Cibodas, Desa Cisarua, namun belum diketahui suporter tersebut berasal dari pendukung kesebelasan yang mana.
Karena itu, pihak kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki untuk mengungkap terjadinya kerusuhan tersebut dengan memanggil pihak panitia penyelenggara turnamen sepak bola serta Kepala Desa Cisarua.
"Hingga kini kami belum mendapatkan laporan, apakah akibat kerusuhan itu ada korban baik luka maupun jiwa. Dari keterangan pihak panitia ternyata pertandingan sepak bola antarkampung sudah berlangsung beberapa pekan, tetapi sama sekali tidak pernah ada surat tembusan pemberitahuan kegiatan kepada kami maupun unsur TNI," katanya pula.
Teguh mengatakan, selain tidak berizin, antisipasi terjadinya kerusuhan antarsuporter terulang, pihaknya menghentikan turnamen pertandingan sepak bola antarkampung itu. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga keamanan.
Baca juga: Ziarah ke Jombang, Erick Thohir berdoa kelancaran Piala Dunia U-17
Kerusuhan suporter sepak bola di Sukabumi ditangani pihak kepolisian
Jumat, 29 September 2023 3:25 WIB