"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri," kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Cak Imin diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi dalam perkara tersebut. Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.06 WIB.
Baca juga: Cak Imin penuhi panggilan KPK sebagai saksi korupsi
Baca juga: Cak Imin penuhi panggilan KPK sebagai saksi korupsi
Wakil Ketua DPR RI itu berharap kedatangannya ke kantor KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi bisa membuat KPK secepatnya menuntaskan perkara tersebut.
"Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi," ujarnya.
Gus Imin juga tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang tak kenal lelah dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Tanah Air.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," pungkasnya.
KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa (5/9), namun yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan karena jadwal tak memungkinkan.
Cak Imin kemudian mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan menjadi Kamis (7/9) dan disetujui KPK.
Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari swasta.
Baca juga: 2024, KPK fokus beri pendidikan antikorupsi bagi calon kepala daerah
Baca juga: 2024, KPK fokus beri pendidikan antikorupsi bagi calon kepala daerah