Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Jakarta Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto menyampaikan tujuh langkah yang perlu dijalankan untuk melindungi paru-paru saat tingkat polusi udara sedang tinggi.
"Pertama dan yang paling penting adalah terus pantau kualitas udara secara real time melalui aplikasi-aplikasi yang sudah tersedia dan bisa diunduh atau dilihat melalui smartphone kita," kata pemimpin rumah sakit pemerintah yang menjadi rujukan penanganan penyakit paru-paru itu dalam acara diskusi yang diikuti via daring di Jakarta, Rabu.
Guru Besar Pulmonologi dan Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu menjelaskan, indeks kualitas udara ditandai dengan warna hijau (1-50) untuk kategori baik, biru (51-100) untuk kategori sedang, kuning (101-200) untuk kategori tidak sehat, oranye untuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, merah (201-300) untuk kategori sangat tidak sehat, dan hitam (301 ke atas) untuk kategori berbahaya.
"Yang perlu diperhatikan juga nilai PM 2,5-nya, karena angka-angka kualitas udara di AQ Air (aplikasi pantauan kualitas udara) itu hanya indeks, kecuali di aplikasi sudah tertera jelas nilai PM-nya," katanya merujuk pada partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron.
Particulate Matter (PM) 2,5, yang konsentrasinya bisa meningkat karena panas, kebakaran, dan polusi udara, menurut Organisasi Kesehatan Dunia mengandung materi yang bisa menyebabkan gangguan pernafasan.
Baca juga: Waspada, polusi udara juga berpengaruh pada kesehatan kulit
Agus menyampaikan bahwa langkah kedua yang perlu dilakukan untuk melindungi paru-paru saat udara tercemar adalah memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
"Untuk menghindari PM 2,5 ini, jenis masker yang bisa digunakan adalah jenis respirator atau N95, kemudian KN 95, FFP 2, KF 94, EP-Barrier Face Covered, elastomeric respirator, dan masker bedah," katanya.
"Lalu ada juga solusi murahnya, yakni dengan masker kain yang diselipkan filter PM 2,5 yang bisa dibeli di toko-toko daring dengan harga minimal Rp10 ribu saja," ia menambahkan.
Langkah ketiga yang perlu dilakukan untuk melindungi paru-paru saat tingkat polusi udara tinggi, menurut Agus, yakni mengurangi aktivitas di luar ruangan pada saat kualitas udara tidak sehat.
Langkah-langkah berikutnya, ia melanjutkan, adalah menghindari aktivitas fisik berat termasuk olahraga di luar ruangan serta mengecek tingkat polusi udara agar bisa menghindari daerah dengan tingkat polusi tinggi apabila harus beraktivitas di luar ruangan.
Agus mengatakan bahwa langkah yang keenam dan ketujuh yakni menjaga stamina dengan menerapkan pola hidup sehat serta segera ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami masalah kesehatan yang mengganggu.
"Kami di RSUP Persahabatan sebagai faskes rujukan penyakit paru siap melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai upaya deteksi dini dari penyakit-penyakit terkait polusi dan juga siap menerima para pasien yang memang ada keluhan terkait polusi ini," demikian Prof. Agus Dwi Susanto.
Baca juga: Pemprov Banten ajukan permohonan hujan buatan atasi polusi
Baca juga: Bupati Ahmed Zaki isyaratkan sanksi tegas pelaku pembakaran sampah
Polusi udara tinggi, ini tujuh langkah lindungi paru-paru
Rabu, 23 Agustus 2023 15:19 WIB