Pedagang kaki lima ( PKL) di Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten bakal direlokasi ke Pasar Narimbang untuk penataan keindahan perkotaan dalam upaya mendukung destinasi wisata.
"Kami berharap tahun ini bisa direalisasikan relokasi PKL itu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Orok Sukmana di Lebak, Senin.
Pemerintah daerah melakukan relokasi para PKL itu, karena mereka menempati trotoar dan badan jalan, terutama para pedagang subuh.
Sebanyak 867 PKL Rangkasbitung itu dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan (3K), serta mengganggu para pengendara lalu lintas maupun pejalan kaki.
Karena itu, pemerintah daerah membangun Pasar Narimbang khususnya Blok Kandangsapi Rangkasbitung seluas 5.000 meter persegi.
Baca juga: Di tengah El Nino produksi beras di Lebak surplus 11 bulan
Baca juga: Di tengah El Nino produksi beras di Lebak surplus 11 bulan
Pembangunan pasar PKL itu dengan biaya Rp2,7 miliar dan kondisinya cukup representatif, sehingga akan berdampak terhadap omzet pedagang.
Pembangunan pasar baru itu juga terintegrasi dengan terminal sebagai sarana angkutan kendaraan perkotaan.Selama ini, kondisi Pasar Rangkasbitung tidak tertib akibat menjamurnya PKL.
Karena itu, kata dia, solusi yang tepat dilakukan relokasi atau pemindahan PKL untuk mewujudkan Kota Rangkasbitung sebagai destinasi wisata sehingga dapat menarik wisatawan dari luar daerah.
Ia juga mengatakan, dengan relokasi itu, PKL bisa melakukan kegiatan ekonomi selama 24 jam.
Sementara itu, sejumlah PKL Rangkasbitung mengatakan bahwa mereka mendukung relokasi ke Pasar Narimbang asalkan dilintasi angkutan berbagai trayek perkotaan dan pedesaan.
"Kita meyakini jika dilintasi kendaraan maka banyak pengunjung konsumen karena adanya akses kemudahan transportasi," kata Edi, seorang PKL Rangkasbitung.
Baca juga: BPBD Kabupaten Lebak tetapkan status darurat kekeringan
Baca juga: BPBD Kabupaten Lebak tetapkan status darurat kekeringan