Tangerang (ANTARA) - Realisasi pajak restoran di Kota Tangerang Banten hingga bulan Juli sebesar Rp166 miliar atau 69 persen dari target yang dicanangkan yakni Rp240 miliar.
"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, realisasi bulan Juli ini sudah melebihi. Ini menandakan pertumbuhan ekonomi sudah sangat membaik," kata Kepala Disbudpar Kota Tangerang Rizal Ridolloh di Tangerang Senin.
Baca juga: Target penerimaan pajak RAPBN 2024 Rp1.986,9 triliun
Ia mengatakan realisasi pajak restoran pada tahun 2020 sebesar Rp146 miliar dan tahun 2021 yang hanya Rp153 miliar. Rendahnya capaian tersebut karena pandemi COVID-19.
Kemudian Disbudpar juga mencatat realisasi pajak hotel hingga Juli sudah mencapai Rp35 miliar atau 56,73 persen dari target Rp65 miliar. "Angka ini juga sudah meningkat dibanding 2020 yang hanya Rp29 miliar," katanya.
Baca juga: Realisasi pendapatan asli daerah Banten capai 56,54 persen
Sedangkan pajak hiburan dengan target Rp13 miliar, hingga Juli telah terealisasi Rp9 miliar atau 76,16 persen. Angka ini pun sudah meningkat dibanding pendapatan 2020 yang hanya Rp6,6 miliar dan 2021 yang hanya Rp1,5 miliar
“Angka-angka ini akan lebih maksimal menjelang akhir tahun. Mengingat berbagai event tahunan Pemkot Tangerang akan segera digelar, ditambah program-program lainnya. Dipastikan bisa melampaui target, karena kita punya banyak agenda festival dan kegiatan yang melibatkan banyak massa," katanya.
Sementara itu untuk realisasi kontribusi PAD dari pajak hotel, restoran dan hiburan selama empat tahun terakhir adalah Rp383 miliar pada 2019, Rp182 miliar pada 2020, Rp196 miliar pada 2021 dan Rp312 miliar pada 2022 kemarin.
Baca juga: Bapenda Kota Tangerang kerahkan 50 satgas data objek pajak lapangan
Realisasi pajak restoran Kota Tangerang hingga Juli Rp166 miliar
Senin, 21 Agustus 2023 16:22 WIB
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, realisasi bulan Juli ini sudah melebihi