Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menyampaikan sebanyak 137 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di daerah itu menyerahkan kembali berkas perbaikan administrasi yang telah ditutup 11 Agustus.
"Dari sebelumnya ditemukan 137 bacaleg TMS (Tidak Memenuhi Syarat), saat ini teman-teman parpol telah mengajukan kembali sejak tanggal 6 sampai 11 Agustus. Alhamdulillah, 15 parpol sudah mengajukan kembali calon DPRD yang sudah ada perbaikan," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Senin.
Menurutnya, dari 18 partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif yang mereka usung ke KPU, masih banyak kekeliruan dalam menyerahkan dokumennya.
Kendati, dari 137 bacaleg itu harus segera memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya pada Jumat (18/8).
Baca juga: KPU Tangerang siapkan 10 TPS khusus untuk Pemilu 2024
Kemudian, kata dia, berkas perbaikan tersebut oleh KPU Kabupaten Tangerang akan dilakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS).
"Nanti tanggal Jumat 18 Agustus kita umumkan Data Calon Sementara (DCS)," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 137 orang bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 masih belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi, sehingga diberi waktu melakukan perbaikan berkas.
Dari 18 partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif yang mereka usung ke KPU sejak masih banyak kekeliruan dalam menyerahkan dokumennya.
Sehingga, pada tahapan verifikasi berkas para pendaftar sejak termin perbaikan ke dua ini ditemukan dokumen-dokumen yang menjadi syarat belum seluruhnya dilengkapi, termasuk juga data yang belum di upload oleh mereka.
Baca juga: 274 posko pelayanan pindah pemilih dibuka KPU Tangerang
137 bacaleg Kab. Tangerang serahkan berkas perbaikan administrasi
Senin, 14 Agustus 2023 15:06 WIB