Tangerang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mencegah upaya penyeludupan obat-obatan ilegal sebanyak 430 karton atau 4.865 ton ke Uzbekistan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani di Tangerang, Rabu menyebutkan bahwa pihaknya berhasil melakukan penindakan terhadap pengiriman paket diduga berisi barang ilegal terlebih dahulu mendapatkan informasi dari petugas BPOM bahwa ada paket yang masuk pengiriman melalui jalur transportasi udara.
"Setelah menerima informasi itu, selanjutnya petugas melakukan penelitian. Dan Alhamdulilah, sebelum barang itu diberangkatkan ke dalam pesawat dapat segera dicegah," katanya.
Ia menerangkan, dari temuan upaya penyeludupan terhadap 430 karton obat tradisional (OT) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) tersebut diketahui tidak memiliki izin edar (TIE), dan perkiraan nilai barangnya itu kurang lebih sebesar Rp4 miliar.
"Masing-masing jumlahnya itu mencapai 430 karton dengan nilai dari barang cegahan ini mencapai Rp4,1 miliar yang tadi rencananya akan diekspor," katanya menambahkan.
Baca juga: Karantina Pertanian Soekarno Hatta musnahkan puluhan ular python asal Amerika
Ia mengatakan, atas hasil temannya itu, tim penyidik Bea Cukai mengamankan satu orang tersangka yang berperan sebagai pengirim dari barang bukti tersebut.
"Dan ada empat jenis komoditi obat ilegal diantaranya seperti Montalin, Tawon Liar, Gingseng Kianpi Pil dan Samyunwan hasil produksi dalam negeri," tuturnya.
Hasil pencegahan itu, kemudian Bea Cukai telah berkoordinasi dengan BPOM untuk menindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku dan setelah itu barang bukti obat tanpa izin edar tersebut diserahkan dan kini sudah diamankan di BPOM RI.
Kemudian, ia menambahkan, pihaknya akan terus aktif dalam mengidentifikasi adanya peredaran barang ilegal dan diimbau masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitarnya.
"Kami akan secara konsisten untuk mengawasi pemasukan impor obat-obatan ilegal melalui importasi barang kiriman, barang penumpang demi melindungi masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Januari-Juli, Balai Karantina gagalkan penyelundupan 150 ribu benih lobster
Bea Cukai Soetta gagalkan penyeludupan 4,8 ton obat ilegal ke Uzbekistan
Rabu, 9 Agustus 2023 18:32 WIB