Tangerang (ANTARA) - Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Banten, melakukan inspeksi mendadak di tiga kecamatan terhadap toko mainan anak yang kemungkinan menjual produk tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) atau label berbahasa Indonesia.
"Mainan anak tanpa label itu bisa mengganggu keamanan dan kesehatan penggunanya. Maka, semua petugas yang dikerahkan juga menyebarkan surat edaran terkait kewajiban mencantumkan label dan SNI pada seluruh produk yang diperjualbelikan," kata Kepala Disperindagkop UKM, Kota Tangerang, Suli Rosadi di Tangerang Selasa.
Ia mengatakan kegiatan pengawasan dilakukan bersama jajaran dari Pemprov Banten. Ada tiga lokasi kegiatan diantaranya toko di Kecamatan Tangerang, Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Neglasari
Berdasarkan hasil dari pengawasan hari ini, semua toko mainan yang disambangi telah patuh akan aturan. Pedagang menjual seluruh mainan anak yang telah berlabel bahasa Indonesia dan telah ber-SNI.
Baca juga: Uji sampel di pasar, Dinkes Tangerang temukan makanan berformalin
Dikatakannya, larangan menjual mainan anak-anak tanpa label SNI itu berdasarkan peraturan Menteri Perindustrian No 24/M-IND/PER/4/2014 tentang Pemberlakuan SNI-Wajib dipatuhi para pedagang/pengusaha mainan anak-anak.
Ini juga sebagai bentuk keamanan dan perlindungan konsumen seperti yang tercantum pasal UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Mainan anak tanpa SNI perlu diketahui cukup berbahaya, karena bisa terindikasi mengandung zat kimia dan dapat menimbulkan berbagai penyakit berbahaya kepada anak-anak. Biasanya mainan anak tanpa SNI pun memiliki warna menyolok dan harga lebih murah," katanya.
Disperindag pun mengimbau masyarakat yang memiliki anak, balita untuk lebih cerdas membelikan mainan dengan memperhatikan label SNI di mainan tersebut.
"jika tidak ada label itu diharapkan untuk tidak membeli dan melaporkan ke Disperindagkop UKM Kota Tangerang," katanya.
Baca juga: Kelompok tani di Kota Tangerang panen jagung putih
Baca juga: Mahasiswa disebut mitra pemda bantu atasi masalah di masyarakat
Disperindag Tangerang sidak toko awasi mainan anak tidak SNI
Selasa, 8 Agustus 2023 20:20 WIB