Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus polisi menembak polisi di Bogor, Jawa Barat sudah ditangani.
“Biar diselesaikan oleh polisi. Kan sudah ditangani ya, sudah direspons,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis.
Mahfud merasa tidak perlu berbicara dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait hal tersebut karena sudah direspons dengan cepat.
Baca juga: Menko Polhukam apresiasi kejelian KPK tetapkan Kepala Basarnas
“Kan tidak usah semua hal saya harus ngomong ke beliau, itu sudah ada prosedurnya dan sudah cepat menurut saya cara menanggapinya (meresponsnya),” ujar Mahfud.
Adapun Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama dengan Polres Bogor telah menangani kasus penembakan antaranggota satuan khusus kontraterorisme itu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD dapat dukungan capres 2024 pada Musra Indonesia ke VII
Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF tewas setelah tertembak dua rekannya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Ketiganya merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Aswin mengatakan penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," kata Aswin.
Baca juga: Menko Polhukam minta ASN tak makan uang rakyat
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD: Kasus polisi tembak polisi di Bogor sudah ditangani