Tangerang (ANTARA) - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengatakan gedung seni dan budaya di wilayahnya dapat dipakai masyarakat untuk pementasan seni budaya, pertemuan kelompok anak muda, seniman serta kegiatan pelatihan tanpa dipungut biaya.
"Siapa pun dapat menggunakan fasilitas ini asalkan mengajukan surat permohonan peminjaman kepada kami,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh di Tangerang Rabu dalam keterangannya.
Gedung seni dan budaya kota Tangerang berlokasi di Jl. Modern Golf Raya, RT.001/RW.008, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang disiapkan sebagai sarana anak muda dalam mengembangkan kreativitas serta ruang bagi para seniman.
Baca juga: Festival Al-Azhom disebut Wali Kota Tangerang wujud kreasi pemuda masjid
Rizal menuturkan gedung ini memiliki tiga lantai dengan rincian lantai pertama sebagai tempat berkumpul para penggiat seni, sedangkan di lantai dua dan tiga merupakan area pementasan.
Ia menjelaskan kelompok masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas gedung dapat mengajukan surat permohonan.
"Surat tersebut harus disertakan identitas penanggung jawab kegiatan berupa KTP/SIM serta surat rekomendasi kegiatan dari Kelurahan Buaran Indah, lalu ditujukan kepada Bidang Kebudayaan paling lambat satu minggu sebelum digunakan. Nantinya, pemohon diharuskan mengisi formulir pernyataan peminjaman gedung, " ujarnya.
Setelah itu, Rizal juga menyampaikan nantinya pemohon akan mendapatkan surat balasan secara daring atau luring. Surat tersebut berupa konfirmasi persetujuan penggunaan dari Disbudpar.
"Silakan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan sebagaimana mestinya. Yang terpenting harus tetap kita jaga dan rawat, agar gedung ini tetap menjadi kebanggaan Kota Tangerang dalam sarana fasilitas di bidang seni dan budaya,” katanya.
Baca juga: DKP Kota Tangerang bagikan satu ton bibit padi kepada kelompok tani