Kota Cilegon (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila, Selasa (20/6), melakukan pemantauan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di sejumlah sekolah di Kota Cilegon.
Pemantauan dilakukan seiring berlangsungnya penerimaan PPDB dari jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua yang dibuka sejak 19 Juni hingga 21 Juni 2023 mendatang. Sementara untuk jalur zonasi akan dibuka pada 26 hingga 28 Juni.
Sementara itu, menjawab isi maraknya siswa titipan, Heni memastikan hal itu tidak akan terjadi karena seluruhnya akan dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan seluruh pihak untuk melakukan pengawasan.
Tak hanya masyarakat, Dindikbud Kota Cilegon juga melibatkan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten untuk mengawasi PPDB tahun ini. Hal itu disampaikan usai memantau PPDB di SMPN 5 Cilegon.
"Sekarang itu diawasi Ombudsman juga kan, semua dipantau oleh semua kalangan. Apalagi zonasi, tidak bisa orang dari wilayah mana masuk kemana. Kami ingin semua berjalan sesuai aturan," kata Heni.
Kepala Sekolah SMPN 5 Cilegon Ratnawati Hasibuan mengatakan sesuai keputusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon untuk PPDB sebanyak 30 persen dari total kuota penerimaan peserta didik baru dikhususkan diisi dari jalur prestasi, 15 persen dari jalur afirmasi atau bagi keluarga kurang mampu, dan sebanyak 5 persen untuk jalur dari perpindahan orangtua, sementara sisanya sebanyak 50 persen akan diisi dari jalur zonasi.
"Iya kalau kuota kita itu ada sebanyak 9 room bel dikali 32 siswa, jadi ada kuota sebanyak 288 siswa," kata Ratna.
Pastikan tak ada siswa titipan, Kadindik Cilegon pantau PPDB di sejumlah SMPN
Selasa, 20 Juni 2023 15:31 WIB
Sekarang itu diawasi Ombudsman juga kan, semua dipantau oleh semua kalangan. Apalagi zonasi, tidak bisa orang dari wilayah mana masuk kemana. Kami ingin semua berjalan sesuai aturan