Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten menyerap aspirasi masyarakat di sekitar Kawasan Wisata Ziarah Banten Lama atau kawasan bekas Kesultanan Maulana Hasanuddin di Desa Banten, Kecamatan Kasemen di Kota Serang.
"Agar penataan berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan seluruh pihak, khususnya masyarakat Banten, besok akan menyelenggarakan "Focus Group Discussion" (FGD) mengenai penataan Banten Lama,"kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, di Serang, Rabu.
Ia mengatakan, menata salah satu ikon kebanggan masyarakat Provinsi Banten yakni kawasan Banten Lama saat ini tengah menjadi program sinergi antara Pemerintah Kota Serang dengan Pemprov Banten.
Untuk penataan kawasan itu, Pemprov Banten sudah mengucurkan anggaran atau bantuan keuangan ke Pemkot Serang sekitar Rp30 miliar.
Menurutnya, kegiatan FGD tersebut dalam rangka menyerap aspirasi secara langsung dari warga sekitar Kawasan Banten Lama, terdiri dari berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah setempat, mahasiswa, cendekiawan, ulama, perwakilan dari organisasi-organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan serta perwakilan dari keluarga kenadziran Banten Lama.
Deden mengatakan, sejak berdirinya Kota Serang pada 2008 lalu, perkembangan terus terjadi cukup signifikan dalam berbagai aspek. Namun, sebagai Ibukota Provinsi Banten, Kota Serang perlu menunjukkan wajah yang indah dengan tata kota yang rapi dan nyaman bagi masyarakat Banten maupun wisatawan yang berkunjung ke Banten, sehingga penataan perlu dioptimalkan melalui kerjasama sinergi antara Pemkot Serang dengan Pemprov Banten.
"Nah, Banten Lama yang letaknya di Ibukota Provinsi ini tentu menjadi perhatian serius bagi Pemprov Banten. Untuk itu, melalui FGD ini kami berharap akan banyak gagasan dan usulan yang lahir dari masyarakat secara langsung dari segala aspek yang berkaitan," katanya.
Deden menjelaskan, gagasan atau usulan yang muncul dari FGD nantinya akan langsung menjadi rekomendasi yang akan disampaikan ke Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Banten sebagai bahan kajian. Selanjutnya, hasil kajian DRD akan diteruskan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait agar menjadi acuan penyusunan program kerja, sesuai dengan aspirasi berasal dari masyarakat.
Kasubag Aspirasi dan Pengelolaan Opini Publik pada Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten Ika Kartika menambahkan, selain untuk menyerap aspirasi masyarakat Kota Serang, tujuan dilaksanakannya FGD juga dalam rangka mengelompokkan isu dan aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan pengelolaan aspirasi masyarakat, membangun dialog aatau komunikasi publik dengan masyarakat.
Selain itu, mendorong SKPD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan merawat hubungan harmonis antara Pemprov Banten dengan masyarakat Kota Serang.
"Dari delapan kabupaten/kota di Banten yang dijadikan tempat menyerap aspirasi oleh kami, masing-masing dipilih isu yang berbeda. Tentunya, pemilihan isu berdasarkan permasalahan yang tengah menjadi perhatian di wilayah tersebut. Dan di Kota Serang ini, penataan tata ruang kota khususnya kawasan Banten Lama menjadi isu yang dipilih karena menjadi cukup menjadi perhatian masyarakat," kata Ika.