Kepolisian Resor (Polres) Lebak Polda Banten melakukan pemeriksaan dengan pengambilan sampel tes urine untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau narkoba dilingkungan jajarannya
"Kita mengapresiasi dari 100 anggota yang diambil sampel urine,namun hasilnya negatif dan tidak ditemukan zat narkoba,"kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan di Lebak,Rabu.
Baca juga: Bisnis penangkar burung murai di Lebak tumbuhkan ekonomi warga
Baca juga: Bisnis penangkar burung murai di Lebak tumbuhkan ekonomi warga
Pemeriksaan tes pengambilan sampel urine bagi 100 anggota tersebut untuk mengetahui apakah ada anggota maupun personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
Pengawasan di lingkungan jajaranya agar tidak ada petugas yang positif penyalahgunaan zat narkoba yang bisa menghancurkan masa depan mereka.
Sebab,konsekuensinya jika anggota positif narkoba maka dipastikan akan diberikan tindakan tegas,bahkan pemecatan dengan tidak hormat.
Karena itu, pihaknya secara rutin melaksanakan pemeriksaan tes urine untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggotanya.
Kegiatan pemeriksaan pengambilan tes sampel urine melibatkan Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas), Kepala Seksi Kedokteran Kepolisian (SI DOKKES) dan Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Kami minta jangan sampai ada anggota maupun personel terlibat penyalahgunaan narkoba," tegas Kapolres.
Kapolres mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan personil untuk meningkatkan kedisiplinan anggotanya.
Sebab, anggota kepolisian itu sebagai pelayan tentu harus memberikan contoh yang baik dan disiplin, sehingga dapat diteladani masyarakat.
Apabila, kepolisian itu memberikan contoh yang baik dan dapat menyadarkan hukum kepada masyarakat sehingga dipastikan akan terwujud keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kami berharap semua anggota dan personel memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya untuk Kamtibmas itu,"kata Kapolres.