Tangerang (ANTARA) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Banten menyampaikan beberapa tuntutan ke Pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional "May Day" di Jakarta, Senin sebagai memperjuangkan kesejahteraan buruh yang ada di daerahnya itu.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan bahwa di May Day 2023 menjadi momentum pihaknya untuk terus memperjuangkan berbagai hak buruh yang sampai saat ini masih belum mendapatkan haknya dari perusahaan.
"Kami juga masih menolak Omnibus Law, yang sudah berubah jadi UU nomor 6 tahun 2023. Karena dalam isi UU itu tidak ada satu pun yang membela hak buruh," ucap Supriadi di Tangerang, Senin.
Baca juga: Polresta Tangerang kawal ribuan buruh aksi May Day ke Jakarta
Ia menjelaskan, dari beberapa turunan pada UU Omnibus Law tersebut sudah dianggap banyak persoalan yang sudah menjepit kaum buruh, salah satunya adalah peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 5 dengan mengindikasikan terjadinya upah murah.
"Pada peraturan Kemenaker nomor 5 itu akan mengindikasikan terjadinya praktik upah murah," katanya.
Kemudian, persoalan lainnya kata dia, masih banyak perusahaan-perusahaan tertentu yang melakukan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif terhadap aktivis Serikat Pekerja ataupun buruh di Tangerang.
Selain itu, pihaknya juga akan mengkritisi secara keras kepada pemerintah tentang undang-undang kesehatan. Dimana, sampai saat ini masih banyaknya masyarakat umum yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut.
"Dimana dalam UU Kesehatan itu masih banyak terdapat hak yang sangat baik untuk masyarakat, dimana masyarakat yang mau berobat saja susah, masih rumit, aturannya berbelit-belit. Sehingga pada akhirnya mati di tengah jalan," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pada momen May Day itu para Serikat Pekerja akan kembali menyuarakan kepada pemerintah agar membuat UU perlindungan para pekerja rumah tangga.
"Karena pekerja rumah tangga ini banyak yang tersebar di seluruh daerah bahkan ada di luar negeri. Namun, kita tidak punya UU untuk memayungi pekerja rumah tangga itu," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam aksi peringatan May Day tahun ini, sekitar 1.000 lebih buruh se-Tangerang Raya berangkat menuju Istana Negara dan Patung Kuda di Jakarta pada Senin (01/05).
Kendati demikian, pihak Kepolisian setempat pun melakukan penanganan atas aksi yang dilakukan buruh tersebut dengan mengerahkan ratusan personel untuk pengawalan dan pengamanan di sepanjang jalur arus lalu lintas yang dilalui mereka agar tidak mengganggu terhadap masyarakat umum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSPSI Tangerang sampaikan beberapa tuntutan "May Day" ke Pemerintah
KSPSI Tangerang sampaikan sejumlah tuntutan "May Day" ke Pemerintah
Selasa, 2 Mei 2023 20:09 WIB
Pada momen May Day itu para Serikat Pekerja akan kembali menyuarakan kepada pemerintah agar membuat UU perlindungan para pekerja rumah tangga.