Serang (ANTARA) - Pada hari Rabu, tanggal 04 April 2023, Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan Petir-Tunjung tepatnya di Kp. Ciburuy RT 10 RW 03 Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Korban adalah wanita berusia 80 tahun ketika kendaraan sepeda motor kawasaki yang di kendarai seorang pemuda sebelum kejadian berjalan dari arah Tunjung menuju Petir tiba ditempat kejadian menabrak penyebrang jalan korban yang sedang menyebrang dari arah kanan menuju kiri jalan.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara dan penyebrang jalan mengalami luka di kepala hingga akhirnya meninggal dunia dan kendaraan mendapat kerusakan diamankan di Mako Polres Serang.
Patra Manggala, Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka, Rabu (26/4/2023) dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta memberikan informasi dan melakukan pendataan pengajuan santunan kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.
"Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Saldhy Putranto, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
"Kami berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan. Kami PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk memperhatikan penggunaan alat keselamatan yang benar, memakai helm serta memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi baik dan aman," kata Patra menjelaskan.
"kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi.” tutup Saldhy.
PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.