Tangerang (ANTARA) - Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menegaskan tidak ada kegiatan takbir keliling di wilayah hukumnya sesuai kesepakatan dalam rapat kordinasi lintas sektoral bersama forum komunikasi pimpinan daerah.
"Takbir keliling maupun konvoi menggunakan kendaraan bak terbuka ditiadakan, masyarakat kita imbau dan lebih kita sarankan untuk melaksanakan takbir di rumah-rumah ibadah, masjid maupun mushola lingkungan masing-masing," kata Kapolres dalam keterangannya di Tangerang Selasa.
Zain menuturkan larangan takbir keliling ini telah disepakati bersama guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, tawuran maupun bentrok antarkelompok lain di jalan.
"Ini demi menciptakan keamanan dan kelancaran pada perayaan Hari Raya Idul Fitri. Kita mengantisipasi kemacetan, sekaligus menekan potensi angka kecelakaan," ujarnya.
Kapolres juga menyarankan kepada masyarakat yang mudik Lebaran untuk dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak dibawa di Polres Metro Tangerang Kota maupun polsek jajaran guna menghindari tindak pencurian.
"Masyarakat silakan menitipkan motor maupun mobil yang ditinggalkan gratis di kantor-kantor polisi, pastikan rumah terkunci rapat, cabut semua kelistrikan maupun gas, laporkan dan titipkan kepada tetangga terdekat, ketua RT, Bhabinkamtibmas atau polisi RW," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menuturkan Pemkot Tangerang menyampaikan apresiasi serta dukungan terhadap Operasi Ketupat Jaya 2023 dapat berjalan lancar dan mudik tahun ini berlangsung dengan aman dan berkesan.
Pemkot Tangerang akan selalu siap untuk menjadi sistem pendukung dalam kesiapan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas mudik dalam operasi ini.
"Ini adalah bentuk komitmen, kolaborasi dan juga sinergi antara jajaran Polri, pemkot dan juga stakeholder terkait agar perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini dapat berjalan dengan khusyuk dan kondusif," ujarnya.
Kapolres: Takbir keliling di Kota Tangerang ditiadakan hasil kesepakatan bersama
Selasa, 18 April 2023 12:42 WIB