Tangerang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengajak pelajar SMA/SMK menjadi Mitra Praja 2023 dalam pencegahan gangguan ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Rabu mengatakan program ini untuk pembentukan pelajar yang berfungsi sebagai sarana informasi terkait dengan adanya pelanggaran Perda dan menyelenggarakan keamanan, ketertiban serta perlindungan masyarakat baik pribadi di sekolah ataupun di lingkup masyarakat.
"Jadi, kami melakukan kerja sama dengan sekolah dalam program ini yang dibuat dalam konsep Satpol PP 'Goes To School' yang bergulir setiap harinya dari satu sekolah ke sekolah lainnya," kata Wawan.
Ia menuturkan, program ini telah digagas semenjak 9 Januari 2023 lalu dan jadi langkah sosialisasi terkait beberapa hal yaitu pelayanan pengaduan online masyarakat yang dimiliki Satpol PP, dan sosialisasi beberapa Perda Kota Tangerang
Misalnya saja Perda 9 tahun 2012, tentang ketentraman dan ketertiban umum dan Perda 5 tahun 2010, sanksi yang diberikan untuk perokok yang dengan sengaja merokok di tempat yang dilarang adalah hukuman pidana.
Wawan berharap dengan adanya program ini dapat merubah dan meningkatkan kembali norma, etika dan agama di lingkup sekolah dan lingkungan masyarakat.
Sebagai kota yang ber-Ahlakul Karimah, tentunya penting untuk mencetak generasi-generasi yang berakhlak, beretika dan bermartabat yang di harapkan oleh orangtua, sekolah, guru dan masyarakat.
“Maka lewat program ini, kami berupaya untuk bisa berdialog, silaturahmi, menjelaskan fungsi dan peranan dari Satpol PP serta saling memberikan informasi atau berdialog tentang dampak dari kemajuan era digital pada remaja, proses pencegahannya, dengan ini pelajar bisa menjadi penyambung tangan terkait pencegahan gangguan ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satpol PP jadikan pelajar SMA/SMK mitra pencegahan gangguan kamtibmas
Satpol PP Kota Tangerang jadikan pelajar SMA/SMK mitra pencegahan gangguan kamtibmas
Rabu, 5 April 2023 19:24 WIB