Kementerian Kominfo tentu harus bekerja keras untuk melakukan pemblokiran dan penghapusan situs-situs perjudian online maupun pornografi, dimana umat Muslim tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 2023.
Baca juga: Pemkab Lebak libatkan beragam pihak dampingi anak balita positif stunting
Baca juga: Pemkab Lebak libatkan beragam pihak dampingi anak balita positif stunting
Selama ini, situs perjudian online maupun pornografi masih beredar luas dan Kementerian Kominfo dibuat tak berdaya.
Kepolisian sempat menangkap para bandar judi online, namun kini kembali marak menjelang Ramadhan.
Semestinya, ujar dia, Kementerian Kominfo mampu memblokir seluruh situs perjudian online, termasuk vidio porno.
"Kami akan mengirim surat ke Kementerian Kominfo atas beredarnya situs judi online dan pornografi," katanya menjelaskan.
Maryati (55) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa anaknya kini terjerat rentenir akibat kalah judi online.
Karena itu, pihaknya berharap Kementerian Kominfo situs-situs perjudian online agar diblokir.
"Kami minta situs judi online tidak ada di ekosistem digitalisasi, karena merusak moral bangsa," katanya.
Sementara itu, keterangan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A Pangerapan mengatakan bahwa instansinya telah memblokir situs judi online berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan masyarakat dan instansi pemerintah.
Patroli siber tersebut didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS yang dioperasikan selama 24 jam.
Kementerian Kominfo telah memblokir 566.332 konten judi online sejak 2018 hingga 22 Agustus 2022.
Rinciannya, sebanyak 84.484 konten judi online diblokir 2018 juga 2019 memblokir sebanyak 78.306 konten.
Jumlah konten judi online 2020 yang diblokir meningkat lagi menjadi 80.305 konten dan 2021 sebanyak 204.917 konten.
Sedangkan, pada 2022, Kominfo telah memblokir sebanyak 118.320 konten.