Tangerang (ANTARA) - Petugas Jasa Raharja, Dian Herdiyani dan Nita Rosari melaksanakan kegiatan Silahturahmi dan Sosialisasi ke Desa Cicalengka, Rabu (8/3/2023. Kunjungan ini disambut baik oleh Ahyani, Staf Desa setempat.
Selain bersilahturahmi, kunjungan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai peran penting pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Samsat serta tata cara dalam kepengurusan santunan Jasa Raharja.
Baca juga: Samsat Ciledug lakukan giat penertiban Pajak Kendaraan Bermotor
Dian dan Nita juga memberikan informasi kepada masyarakat bahwa fungsi dari SWDKLLJ adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, nantinya setiap korban kecelakaan lalu lintas akan mendapat jaminan dari jasa raharja setelah terbitnya laporan dari pihak kepolisian.
Untuk korban luka-luka masyarakat mendapatkan jaminan sebesar 20 juta dan korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar 50 juta . “Apabila ada masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas, sebaiknya segera melapor ke Polres sesuai lokasi kejadian kecelakaan, sehingga pihak kepolisian dapat menerbitkan Laporan Kepolisian yang dapat di gunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah kasus kecelakaan tersebut dapat dijaminkan oleh Jasa Raharja," ungkap Dian.
Di Tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan Menambahkan bahwa Kunjungan ke Kantor Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan di harapkan dapat menambah wawasan Masyarakat tentang manfaat atas pembayaran SWDKLLJ setiap pembayarah pajak kendaraan bermotor. Dan Prosedur pengajuan Klaim atas setiap musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi.