Serang (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Banten menyiapkan penyaluran bantuan langsung tunai bagi sekitar 27.500 keluarga dengan kategori miskin ekstrem pada 2023.
Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan dana Rp13,7 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 untuk memberikan bantuan langsung tunai atau BLT senilai Rp500 ribu kepada setiap keluarga dengan kategori miskin ekstrem.
Baca juga: Pemprov Banten raih penghargaan penataan ruang dan Turbinlak
"Yang masuk kriteria kemiskinan ekstrem itu keluarga yang penghasilannya di bawah Rp400 ribu per bulan," kata Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma Sumapraja di Serang, Jumat.
Budi menyampaikan bahwa persentase penduduk miskin di Provinsi Banten menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Banten sebesar 6,16 persen pada Maret 2022 dan angka itu masih lebih rendah dibandingkan dengan angka rata-rata nasional yang sebesar 9,54 persen.
Berdasarkan data Kemiskinan Tahun 2022, ia melanjutkan, ada 999.402 keluarga miskin yang membutuhkan intervensi layanan sosial di Provinsi Banten.
"Nah, BLT ini berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem sekaligus penanganan inflasi daerah dan stunting. Sehingga bisa jadi yang menerima BLT ini juga menerima program bantuan sosial lainnya, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," katanya.
Selain menyalurkan BLT, Budi mengatakan, Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif UEP) pada 2023.
Menurut dia, bantuan berupa barang modal usaha senilai Rp2,5 juta pada tahun 2023 akan dibagikan kepada 6.648 keluarga dengan kategori miskin ekstrem yang sudah punya embrio usaha.
"Penyaluran UEP ini akan dimulai pada triwulan kedua tahun ini," kata Budi.
Ia mengatakan bahwa pemerintah juga memberikan bantuan berupa makanan tambahan kepada keluarga dengan kategori miskin ekstrem yang memiliki balita stunting.
"Seperti saya katakan tadi, satu KPM bisa menerima banyak program bantuan, dan tidak terbatas pada APBD Banten saja, melainkan juga dari pusat atau kabupaten/kota," kata Budi.
Pemprov Banten siapkan bantuan bagi 27.500 keluarga miskin ekstrem
Sabtu, 4 Februari 2023 0:53 WIB
Yang masuk kriteria kemiskinan ekstrem itu keluarga yang penghasilannya di bawah Rp400 ribu per bulan