Tangerang (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Banten, menyebutkan pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) memperoleh sejumlah hak akses permodalan dan pembinaan usaha dari pemerintah daerah.
“Jika sudah terdata, para pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kalau mereka sudah punya NIB, bisa masuk ke e-katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” kata Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni dalam keterangannya di Tangerang, Jumat.
Ia mengatakan DPMPTSP sedang menggelar program Perluasan Pembuatan (Sambut) NIB di setiap Kelurahan secara gratis selama bulan Februari 2023.
Untuk mengikuti program Sambut NIB di agenda OSS Marathon para pelaku usaha perlu menyiapkan KTP, NPWP, nomor telepon dan alamat email aktif. Selain itu menyertai detail usahanya, seperti nama usaha, alamat usaha, kegiatan usahanya, modal usahanya dan lain-lainnya.
"NIB menjadi titik awal untuk mengurus izin yang lain, termasuk sertifikasi halal. Pelaku usaha yang mengantongi NIB, artinya usahanya sudah formal, karena teregister dalam basis data dan lebih mudah mengembangkan usahanya," kata dia.
Manfaat lain memiliki NIB adalah hak akses dalam pengurusan perizinan tambahan dan pendukung, mendapatkan kepastian perlindungan usaha dan memperoleh kesempatan mengikuti kegiatan pemberdayaan.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Tangerang khususnya pelaku usaha UMKM untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Pantau jadwal pelaksanaan kapan di kelurahannya berlangsung. Manfaatkan kesempatannya, dan terus bersiap untuk fokus pengembangan usaha yang lebih luas lagi,” katanya.
Pemkot Tangerang: Pengusaha ber-NIB peroleh berbagai hak akses
Jumat, 3 Februari 2023 15:35 WIB