Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menangani kasus stunting akibat gagal tubuh dilakukan sejak remaja putri sehingga kehidupan mereka sehat dan tidak mengalami kekurangan gizi.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Lebak dr Nurul Isneini dalam keterangan di Lebak, Rabu mengatakan penanganan kasus stunting di daerah ini dilakukan sejak remaja putri atau usia pelajar dengan melakukan kegiatan aksi bergizi, aktivitas fisik, makan bergizi sesuai isi piringku dan gizi seimbang.
Baca juga: Pemkab Lebak konservasi lahan kritis melalui gerakan tanam
Baca juga: Pemkab Lebak konservasi lahan kritis melalui gerakan tanam
Selain itu juga semua remaja putri mengkonsumsi tablet tambah darah (TTD) setiap seminggu sekali.
"Kami melakukan kegiatan remaja putri agar tumbuh sehat dan dapat mencegah kekurangan gizi," katanya.
Menurut dia, pihaknya setelah melakukan pencegahan stunting melalui kegiatan remaja putri tersebut.
Selanjutnya, kata dia, calon pengantin (catin) minimal perempuan menikah dengan usia 19 tahun dan laki 22 tahun.
Mereka sebelum menikah terlebih dahulu mengapload eksimil atau elektronik siap nikah dan hamil.
Kemudian mereka melakukan pemeriksaan kesehatan di masing-masing puskesmas maupun pelayanan fasilitas kesehatan setempat.
Setelah itu ujar dia, dilakukan pemeriksaan status gizinya,berat badan, tinggi badan dan lingkar lengan atas juga HB
Dalam pemeriksaan kesehatan itu terdapat ada kelainan maka dianjurkan untuk berobat.
"Jika ada kelainan itu maka tidak boleh menikah, namun boleh menikah dengan catatan harus menunda kehamilan dengan peserta akseptor KB," kata Nurul.
Ia mengatakan, apabila mereka itu hamil maka harus dilakukan pemeriksaan kehamilan selama enam kali dan pemeriksaan pertama sampai kelima ditangani dokter di USG puskesmas.
Pemeriksaan kehamilan itu agar bayi dalam kandungan tidak ada kelainan juga ibunya 90 kali minum tablet tambah darah dan makanan yang bergizi mengandung protein hewani, nabati sayur-sayuran serta buah-buahan.
Begitu juga kelahiran ditangani oleh tenaga medis dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter maupun perawat dan diberikan ASI ekslusif selama enam bulan tanpa diberikan makanan lain.
"Kami minta ibunya banyak makan dengan kandungan gizi dari bahan pangan lokal yang ada di sekitar tempat tinggal ,seperti ikan, daging unggas, telur, sayuran dan buah-buahan,"katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Hj Tuti Nurasiah mengatakan kasus angka prevalensi stunting di daerah ini menurun dari sebelumnya 6.495 orang sampai 1 Desember 2022,nsmun kini menjadi 4.618 orang.
Menurunnya kasus angka prevalensi stunting itu berdasarkan hasil implementasi dan rekomendasi empat pakar di antaranya ahli gizi, dokter spesialis anak, dokter spesialis kandungan.
Dari empat pakar itu, kata dia, penyebab stunting karena tidak memiliki jamban, air bersih kurang dan waktu melahirkan anaknya tidak diberikan Air Susu Ibu (ASI).
Selanjutnya, orang tuanya merokok di dalam rumah, sehingga semua warganya terpapar asap dan bisa menimbulkan stunting.
Selain itu, tidak membiasakan makan protein hewani dan anak yang rawan stunting itu anak kelima.
"Kita mengapresiasi hasil audit angka prevalensi stunting menurun, karena semua yang terlibat berjalan dengan baik untuk penanganannya, bahkan di tingkat kecamatan adanya orangtua asuh," kata Tuti.