Tangerang (ANTARA) - Mendapat info Kecelakaan dari Petugas laka Polres Metro Tangerang Kota, Petugas Samsat gerai Pasar Kemis Tangerang Riska Amelia melakukan kunjungan ke rumah korban kecelakaan yang terjadi Senin 9 Januari 2023 di Jl. Raya Kuta bumi tepatnya di depan Mega jaya kel. Karet kec. Sepatan kab. Tangerang.
Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor dengan sepeda motor. Akibat kecelakaan tersebut 1 orang meninggal dunia atas nama Lukman Darwis (77 tahun).
Berdasarkan hal tersebut, Insan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Riska Amelia bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban yang berdomisili di Perum Pondok Indah Kutabumi Tangerang guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan arahan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi.
Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah.
Hastuti Retnowulan juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000.
Selain itu, Hastuti Retnowulan menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.
Jasa Raharja Sigap Memberikan Pelayanan Prima Kepada Ahli Waris korban Laka Lantas
Jumat, 27 Januari 2023 14:16 WIB
Sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000