Tangerang (ANTARA) - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan program relaksasi pajak yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah merupakan upaya penanggulangan inflasi daerah karena memiliki pengaruh yang besar.
“Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, angka inflasi Kota Tangerang berada pada angka 4,56 persen dimana angka ini menunjukkan Kota Tangerang terendah se Provinsi Banten,” kata Wali Kota Arief di Tangerang Selasa.
Dijelaskannya Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang telah meluncurkan program Relaksasi Pajak sebesar 70 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen untuk BPHTB yang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai dari tanggal 16 Januari hingga 31 Maret 2023.
“Keringanan pajak ini berdampak meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah yang juga mendorong peningkatan ekonomi daerah,” ujar Wali Kota Arief.
Wali Kota juga menambahkan Kota Tangerang juga mengalami deflasi atau penurunan harga sebesar 0,13 persen. "Hasil ini harus disambut baik karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggenjot pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman menambahkn diskon 70 persen diberikan untuk SPPT-P2 sampai tahun 2014. Lalu diskon 25 persen untuk pembayaran BPHTB Prona/PTKL/PTSL yang terhutang. "Sebarkan informasi baik ini kepada seluruh masyarakat," kata Sekda Herman.
Sekda Herman juga meminta kepada seluruh OPD lingkup Pemkot Tangerang untuk bisa membuat program-program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Tangerang.
"Buat program - program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, berikan yang terbaik sebagai kado terbaik di ulang tahun Kota Tangerang yang ke 30 tahun ini," katanya.