Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten tidak melakukan pembatasan pergerakan masyarakat selama perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Tidak ada (pembatasan), karena kasus COVID-19 di kita sudah turun. Dan hari ini juga surat untuk penyelenggaraan acara sudah dikeluarkan," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin.
Baca juga: Kecelakaan bus di ruas jalan Tol Tangerang-Merak akibatkan satu orang meninggal
Ia mengatakan sejauh ini pihaknya juga tidak secara khusus melakukan evaluasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama masa Natal dan Tahun Baru 2023 tersebut.
"Jadi persiapan Natal dan Tahun Baru seperti biasa, kita sudah siapkan dan tidak ada pembatasan untuk saat ini," katanya.
Ia menyebutkan, meski saat ini tidak ada kebijakan melakukan pembatasan terhadap masyarakat, namun pihaknya tetap menyiapkan beberapa skema pengamanan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI/Polri melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
"Yang jelas, sekarang sudah melakukan koordinasi bersama TNI/Polri, FKUB dan instansi terkait lainnya," ungkapnya.
Ia juga menambahkan pengamanan dan pemantauan masa libur akhir tahun ini akan difokuskan pada penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Kita tetap memperhatikan protokol kesehatan, itu yang diutamakan," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menambahkan bahwa dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, pihaknya menerjunkan sebanyak 498 personel gabungan.
"Pada pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023, kamimelibatkan petugas gabungan baik TNI/Polri, PolPP, Dishub dan Dinkes. Dan total jumlah petugas itu sebanyak 498 personel," ujarnya.
Ia menyebutkan dari ratusan personel gabungan yang terdiri dari Polri sebanyak 150 personel, TNI 30 personel, Satpol PP 100 personel, Dishub 30 personel, Dinkes 30 personel dan selebihnya dari petugas damkar, Kopdarkantibmas serta PPNS tersebut akan ditugaskan untuk mengawasi ketertiban masyarakat setempat.
Selain itu, petugas gabungan dari berbagai instansi itu juga nantinya akan disebar di berbagai lokasi yang menjadi objek keramaian selama perayaan Natal dan Tahun Baru, antara lain gereja, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi serta titik keramaian lainnya.
"Sementara untuk titik-itik pengamanan sendiri berdasarkan data yang ada itu sebanyak 96 gereja, yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Tangerang," katanya.
Sedangkan, lanjutnya, untuk proses pengamanan itu akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Tangerang tak lakukan pembatasan libur Natal dan Tahun Baru
Pemkab Tangerang tak lakukan pembatasan saat libur Natal dan Tahun Baru
Senin, 19 Desember 2022 18:03 WIB
Yang jelas, sekarang sudah melakukan koordinasi bersama TNI/Polri, FKUB dan instansi terkait lainnya