Serang (Antara News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang memusnahkan barang-barang ilegal atau barang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) di wilayah Banten senilai Rp13 miliar.
Pemusnahan tersebut secara simbolis dilakukan Gubernur Banten Rano Karno, Kepala BPOM Pusat Roy Sparingga, Ketua BNNP Banten Kombes Pol Heru Februanto, perwakilan Polda Banten dan Polda Metro Jaya di halaman Kantor BPOM Serang di Serang, Selasa.
"Keseluruhan barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan ini memiliki nilai keekonomian sekitar Rp13 miliar. Sebagian besar diantaranya obat dan makanan dengan nilai keekonomian lebih dari Rp5,9 miliar," kata Kepala BPOM Pusat Roy Sparingga.
Ia mengatakan, banyaknya barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan atau ilegal tersebut seperti 'gunung es', karena kemungkinan kenyataannya atau yang belum terungkap bisa lebih besar dari yang terungkap saat ini. Untuk itu demi menyelamatkan masyarakat dibutuhkan kerja sama dan dukungan semua pihak.
"Kami tidak ingin BPOM hanya jadi 'pemadam kebakaran' karena akar masalahnya ada di hulu, yakni peredaran bahan-bahan berbahaya itu benar-benar diawasi," kata Roy.
Kepala Balai POM Serang Mohamad Kashuri mengatakan, pada tahun 2015 ini, tepatnya bulan Maret, BPOM Serang telah menggerebek pabrik obat tradisional ilegal sebanyak 119.054 kemasan yang terdiri dari 11 merek dengan nilai Rp3 miliar. Lalu, pada bulan Juni 2015 melakukan penggerebekan rumah tinggal yang dijadikan tempat produksi kosmetik salon ilegal senilai Rp100 juta.
"Selain obat dan kosmetik berbahaya, BPOM Serang telah memusnahkan makanan berbahaya sebanyak 2.269 merek dengan jumlah 327.436 kemasan yang bernilai Rp5,9 miliar," kata Kashuri.
Ia melanjutkan, semenjak tahun 2011 hingga 2015, BPOM Serang telah menangani 28 perkara dan ditindak secara pro-justicia. Dimana, 14 perkara sudah mendapatkan putusan tetap dari pengadilan dan sisanya masih proses pemberkasan oleh penyidik.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dan melaporkan jika melihat adanya praktik berbahaya dari obat-obatan, makanan, minuman, hingga kosmetik.
"BPOM Serang mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan dan menjadi konsumen yang cerdas," kata Kashuri.