Tangerang (ANTARA) - Wali Kota Tangerang, Banten, Arief R Wismansyah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan Daerah atau BPKD untuk memanfaatkan teknologi kode respons cepat atau quick response code (QR code) untuk memudahkan identifikasi aset.
"Manfaatkan teknologi QR untuk memudahkan identifikasi aset, sehingga ke depannya pendataan bisa diakses dengan mudah oleh semua," kata Wali Kota Arief saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Pengurus Barang di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang di Tangerang, Banten, Kamis.
Baca juga: Pemkot Tangerang dapat Anugerah Meritokrasi 2022 dari KASN dengan nilai tertinggi se Indonesia
Wali Kota juga meminta agar para pengurus aset di seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD untuk dapat mengelola berbagai aset baik yang masih digunakan maupun yang sudah tidak terfungsikan agar terdata dengan baik.
"Barang atau aset yang ada lakukan pengecekan secara rutin dan bertahap. Kalau perlu perbaiki sistemnya," ujar Wali Kota Arief.
Wali Kota Arief juga menegaskan kepada seluruh OPD untuk dapat secara tertib dalam menginventarisir aset daerah yang ada sebab seluruhnya harus dipertanggungjawabkan.
"Hal ini bukan hanya kepentingan satu bidang tapi kepentingan kita semua, karena menjadi tanggung jawab kita bersama agar pemanfaatan aset daerah difungsikan sebagaimana mestinya," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang Tatang Sutisna mengatakan pihaknya akan segera melakukan inventarisir aset dan menindaklanjuti instruksi dari Wali Kota Arief.