Para guru honorer di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten berharap diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
"Kami sebagai tenaga honorer dengan gaji relatif kecil," kata Heni Suheni, seorang guru SDN 2 Sukamanah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Senin.
Baca juga: Pemkab Lebak ajak kalangan anak muda tidak terjebak politik identitas
Baca juga: Pemkab Lebak ajak kalangan anak muda tidak terjebak politik identitas
Pendapatan gaji yang diterima sebesar Rp1, 2 juta/ bulan dari sekolah setempat itu dipastikan tidak mencukupi untuk kehidupan ekonomi keluarga.
Bahkan, dirinya pergi ke sekolah mengeluarkan biaya tranportasi angkutan kota (angkot) dan ojek motor sebesar Rp24 ribu pulang pergi (PP).
Pendapatan gaji sebesar itu, kata dia, tertolong pendapatan suami sebagai pekerja swasta sehingga bisa menombok uang sendiri untuk naik angkot dan ojeg.
Sebab, kata dia, jika mengandalkan gaji honorer sekolah itu tentu tidak mencukupinya.
"Kami mengabdikan diri sebagai guru honorer selama 15 tahun berharap diangkat tenaga PPPK maupun pegawai negeri sipil (PNS)," katanya menjelaskan.
Menurut dia, meski gaji honorer itu tidak seberapa, namun merasa bersyukur, ikhlas dan semangat sebagai guru honorer di SDN 2 Sukamanah Rangkasbitung.
Bahkan, dirinya bekerja enjoy saja dan mensyukuri sejak honorer Rp100 ribu/bulan hingga sekarang tetap semangat sebagai guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Kelas I sampai VI dan sebelumnya mengajar Bahasa Inggris dan Bahasa Sunda.
Saat ini, kata dia, di sekolah di tempat mengajarnya itu, karena kekurangan guru agama Islam.
"Kami kini mengajar di sekolah itu sebagai guru agama Islam," kata Heni alumni Sarjana Pendidikan Islam Wasilatul Fallah Rangkasbitung.
Begitu juga nasib guru honorer lainya, SDN I Sukamanah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Aripudin mengatakan dirinya kini menerima gaji dari sekolah Rp500 ribu/bulan.
Pendapatan sebesar Rp500 ribu itu, kata dia, tentu tidak bisa menutupi kebutuhan ekonomi keluarga, sehingga setelah pulang dari sekolah terpaksa membantu isteri berjualan makanan.
Kendati pendapatan guru honorer itu tidak mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga, namun sangat mendambakan mereka menjadi guru berstatus PPPK maupun PNS.
"Kami berharap pemerintah dapat mengangkat guru honorer menjadi status PNS maupun PPPK, sehingga kesejahteraan mereka menjadi lebih baik," kata Aripudin.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan para guru berstatus honorer mulai tingkat SD sampai SMP bersabar dan tetap semangat mengajar, kendati menerima gaji relatif kecil.
Pemerintah Kabupaten Lebak setiap tahun mengusulkan guru honorer agar ada pengangkatan berstatus ASN/ PNS dan PPPK.
"Kita tahun 2022 saja mendapatkan kuota PPPK sebanyak 2.224 formasi dan di antaranya 1.501 untuk formasi guru," katanya.