Serang (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Banten melaksanakan pemasangan spanduk himbauan dengan Unit Gakkum Polres-Polres di wilayah hukum Polda Banten, Rabu (16/11/2022) dalam rangka menindak lanjuti rapat koordinasi titik rawan laka yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Titik-titik rawan laka yang dimaksud terdapat di beberapa kecamatan diantaranya Kec. Ciruas, Kibin, Cikande dan Kec. Kramatwatu.
Baca juga: Jasa Raharja Gerak Cepat Bayarkan Santunan Kepada Pelajar yang Terlibat Kecelakaan Lalu lintas
Marjuki, Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan "Titik rawan laka tersebut ditentukan berdasarkan banyaknya jumlah laka yang terjadi di wilayah tersebut, kondisi jalan yang lebar dan volume kendaraan yang di dominasi oleh kendaraan besar cukup membahayakan pengendara sepeda motor, apalagi kebiasaan pengguna kendaraan bermotor yang menyalip dari bahu jalan".
Pemasangan spanduk himbauan adalah langkah awal yang di lakukan dalam memperingatkan pengguna jalan, Saldhy Putranto, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten menambahkan bahwa "Langkah awal yang kami lakukan adalah memasang spanduk himbauan, untuk kedepannya sedang kami koordinasikan bersama mitra terkait untuk menindaklanjuti titik rawan laka".
Untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas dan menekan tingkat fatalitas laka, Jasa Raharja beserta unit-unit dan stakeholder terkait senantiasa bekerja keras mengurai permasalahannya dan mencari beberapa solusi terbaiknya.
"Semoga usaha yang kami PT Jasa Raharja bersama mitra terkait membuahkan hasil, kami juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan berkendara, Langkah berikutnya sedang kami rencanakan dengan dinas-dinas dan mitra-mitra terkait," tutup Saldhy.