Tangerang (ANTARA) - Buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi dan kelompok pekerja di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa siang berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten sebesar 24,50 persen pada tahun 2023.
"Alasan kenapa kami menuntut kenaikan upah di tahun 2023 ini karena pandemi COVID-19 dan kenaikan harga BBM berdampak signifikan terhadap penambahan masyarakat miskin di Indonesia, kemudian adanya ancaman inflasi," kata Presidium Aliansi Tangerang Raya Jayadi Uje.
Baca juga: Banjir di Kabupaten Tangerang mulai surut
Selain menuntut kenaikan upah, aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Bupati Tangerang yang dimulai pukul 14.00 WIB ditujukan untuk mendesak pemerintah mencegah pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan serta menstabilkan harga barang-barang kebutuhan pokok.
"Kami tetap menuntut pemerintah untuk menurunkan harga BBM yang saat ini dinilai sudah menyulitkan masyarakat secara luas," kata Jayadi.
Ia mengatakan bahwa buruh di Kabupaten Tangerang akan mengawal proses penetapan upah minimum kabupaten/kota.
"Tanggal 17 November tepatnya, kami akan turun kembali dengan masa lebih banyak untuk mengawal sidang penetapan pengupahan Kabupaten Tangerang," kata dia.
Aparat TNI dan Polri mengamankan aksi unjuk rasa buruh di Kabupaten Tangerang dan menutup jalan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang selama unjuk rasa.
Buruh di Kabupaten Tangerang aksi menuntut kenaikan upah minimum
Selasa, 15 November 2022 22:13 WIB
Kami tetap menuntut pemerintah untuk menurunkan harga BBM yang saat ini dinilai sudah menyulitkan masyarakat secara luas