Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Banten dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun pajak daerah.
"Kita bersepakat untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi atas pajak pusat dan daerah. Mudah-mudahan ini bagian dari upaya bersama kita untuk utamanya meningkatkan pendapatan negara, lalu juga mempunyai ruang untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Selasa.
Baca juga: Penjabat Gubernur Banten kunjungi gerai Samsat Karawaci usai pembukaan BAE 2022
Ia mengharapkan kerja sama ini kedepannya juga dapat meningkatkan pendapatan lainnya yang sah, sehingga perlu langkah-langkah alternatif terhadap sumber-sumber pendapatan negara.
"Mudah-mudahan dengan semua langkah kita ini akan bisa membuat pendapatan kita ditingkatkan ke depannya," katanya.
Al Muktabar juga meminta kepada wajib pajak untuk dapat melaksanakan kewajiban dalam pembayaran pajak, agar dapat membantu pemerintah dalam optimalisasi pendapatan dan mendukung pembangunan baik nasional maupun daerah.
"Kita berharap masyarakat memiliki kesadaran yang kuat untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajaknya. Modal pembangunan, ya dari pajak itu," kata Al Muktabar.
Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak sangat dibutuhkan dalam pembangunan, karena selama ini pajak merupakan penopang utama dalam mewujudkan berbagai program pemerintah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Yoyok Satiotomo mengharapkan perjanjian kerja sama tersebut dapat mendorong optimalisasi penerimaan pajak di Provinsi Banten.
Menurut dia, realisasi penerimaan pajak di provinsi Banten hingga mendekati akhir tahun 2022 hampir mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan, terutama PPh dan PPN.
"Harapannya dengan MoU ini adalah peningkatan penerimaan negara dari pajak, dan itu akan kita berikan balik dalam bentuk DAK, DAU, DBH sehingga dapat meningkatkan APBD Provinsi Banten," kata Yoyok.
Pemprov Banten-DJP kerja sama optimalisasi penerimaan pajak
Selasa, 8 November 2022 21:07 WIB
Kita berharap masyarakat memiliki kesadaran yang kuat untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajaknya. Modal pembangunan, ya dari pajak itu