Serang (ANTARA) - Sehubungan dengan adanya protes masyarakat mengenai ketidakjelasan hukum yang ada di aturan Bawaslu provinsi Banten serta kekisruhan yang terjadi dalam proses recruitment panwaslu kecamatan se provinsi Banten.
Gamahesa Indonesia melaksanakan unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Provinsi Banten di Ciceri Kota Serang Banten, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: DPRD Banten Dukung Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang
Koordinasi Lapangan Abroh mengatakan aksi unjuk rasa ini meminta agar Bawaslu provinsi Banten melakukan evaluasi secara menyeluruh Bawaslu yang ada di tingkat kabupaten/kota yang ada di provinsi Banten.
"Kami menuntut dan meminta Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) mengevaluasi dan secepatnya melakukan pergantian Komisioner Bawaslu kabupaten/kota," tegasnya
Mengingat Bawaslu telah melaksanakan dan melantik para pengawas, terutama di kecamatan dengan tidak melihat dan mempertimbangkan aturan yang sudah tertera.
"Sebagai badan pengawas, Bawaslu mestinya lebih teliti lagi dalam menyeleksi calon anggota dan calon panitia pengawas dengan memperhatikan peraturan yang ada, jangan asal comot," tutupnya
Ia berharap dengan adanya pelanggar kode etik dengan diloloskannya anggota Panwascam yang berada di wilayah kabupaten Serang, ada tindakan tegas dari DKPP.
Gamahesa Indonesia unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Provinsi Banten
Jumat, 4 November 2022 20:00 WIB
Bawaslu telah melaksanakan dan melantik para pengawas, terutama di kecamatan dengan tidak melihat dan mempertimbangkan aturan