• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Senin, 15 Desember 2025
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wahana satwa temani liburan anak dan keluarga di Tangerang

      Wahana satwa temani liburan anak dan keluarga di Tangerang

      Minggu, 14 Desember 2025 19:03

      Waspada, hujan petir berpotensi guyur mayoritas daerah

      Waspada, hujan petir berpotensi guyur mayoritas daerah

      Minggu, 14 Desember 2025 7:11

      Pemprov Banten salurkan bantuan langsung ke korban bencana Sumatera

      Pemprov Banten salurkan bantuan langsung ke korban bencana Sumatera

      Sabtu, 13 Desember 2025 15:38

      Jelang pelayanan Nataru, Bandara Soetta perkuat keamanan cyber

      Jelang pelayanan Nataru, Bandara Soetta perkuat keamanan cyber

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:06

      AHY ajak masyarakat dan dunia usaha terus salurkan bantuan bencana

      AHY ajak masyarakat dan dunia usaha terus salurkan bantuan bencana

      Sabtu, 13 Desember 2025 10:04

  • Seputar Banten
    • Pemkot Tangsel siapkan strategi penanganan tumpukan sampah.

      Pemkot Tangsel siapkan strategi penanganan tumpukan sampah.

      Minggu, 14 Desember 2025 20:02

      Pemkot Tangerang perluas kapasitas daya tampung air saluran pembuang

      Pemkot Tangerang perluas kapasitas daya tampung air saluran pembuang

      Minggu, 14 Desember 2025 11:29

      Polisi tangkap pelaku pencurian hendak jual hasil curian ke Lampung

      Polisi tangkap pelaku pencurian hendak jual hasil curian ke Lampung

      Minggu, 14 Desember 2025 9:17

      Jelang Nataru, Polres Tangerang dan 11 Potmas gelar apel siaga keamanan

      Jelang Nataru, Polres Tangerang dan 11 Potmas gelar apel siaga keamanan

      Minggu, 14 Desember 2025 4:58

      Polisi Tangerang tertibkan aktivitas penagih utang

      Polisi Tangerang tertibkan aktivitas penagih utang

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:30

  • DPRD Banten
    • DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

      DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 3:08

      DPRD Tangerang minta Pemkot antisipasi fluktuasi harga pangan

      DPRD Tangerang minta Pemkot antisipasi fluktuasi harga pangan

      Minggu, 7 Desember 2025 11:09

      DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

      DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

      Sabtu, 6 Desember 2025 5:51

      DPRD dukung Wali Kota Tangerang soal gerakkan warga tanam pohon

      DPRD dukung Wali Kota Tangerang soal gerakkan warga tanam pohon

      Senin, 1 Desember 2025 12:42

      DPRD Banten dorong kabupaten/kota tertibkan batas tarif wisata.

      DPRD Banten dorong kabupaten/kota tertibkan batas tarif wisata.

      Selasa, 25 November 2025 21:08

  • Ekonomi
    • Banten tuan rumah akad massal 50 ribu unit KPR Nasional 18 Desember

      Banten tuan rumah akad massal 50 ribu unit KPR Nasional 18 Desember

      Senin, 15 Desember 2025 4:23

      Dukung 3 juta rumah, Pemkot Serang gratiskan BPHTB 1.111 unit rumah

      Dukung 3 juta rumah, Pemkot Serang gratiskan BPHTB 1.111 unit rumah

      Senin, 15 Desember 2025 3:00

      Pertamina Energy gandeng TNI jaga keamanan di LPG Terminal Tanjung Sekong

      Pertamina Energy gandeng TNI jaga keamanan di LPG Terminal Tanjung Sekong

      Minggu, 14 Desember 2025 19:52

      Pemkab Lebak jamin bahan pokok aman jelang Natal dan Tahun Baru

      Pemkab Lebak jamin bahan pokok aman jelang Natal dan Tahun Baru

      Minggu, 14 Desember 2025 12:08

      Pertamina Patra Niaga RJBB raih rekor MURI lewat Prakarsa Bagja Juara

      Pertamina Patra Niaga RJBB raih rekor MURI lewat Prakarsa Bagja Juara

      Sabtu, 13 Desember 2025 19:18

  • Gaya Hidup
    • Lovely Playdate with ETUDE: Hadirkan tren bibir glossy lewat Over Glowy Tint

      Lovely Playdate with ETUDE: Hadirkan tren bibir glossy lewat Over Glowy Tint

      Minggu, 14 Desember 2025 15:06

      Maharani Kemala kenalkan inovasi terbaru "Pink Peeling Serum"

      Maharani Kemala kenalkan inovasi terbaru "Pink Peeling Serum"

      Minggu, 14 Desember 2025 12:24

      12.000 peserta ikuti 'Paramount Color Walk' di Gading Serpong

      12.000 peserta ikuti 'Paramount Color Walk' di Gading Serpong

      Sabtu, 13 Desember 2025 19:11

      Hypernet Technologies-Fortinet kerjasama perkuat keamanan siber

      Hypernet Technologies-Fortinet kerjasama perkuat keamanan siber

      Sabtu, 13 Desember 2025 6:40

      Goshen Swara Indonesia resmikan fasilitas demo berbasis Q-SYS dan Shure

      Goshen Swara Indonesia resmikan fasilitas demo berbasis Q-SYS dan Shure

      Kamis, 11 Desember 2025 22:28

  • Olahraga
    • Juventus taklukkan tuan rumah Bologna 1-0

      Juventus taklukkan tuan rumah Bologna 1-0

      Senin, 15 Desember 2025 6:04

      Lens ke puncak klasemen Liga Prancis

      Lens ke puncak klasemen Liga Prancis

      Senin, 15 Desember 2025 3:57

      Inter Milan naik ke puncak klasemen setelah tekuk Genoa 2-1

      Inter Milan naik ke puncak klasemen setelah tekuk Genoa 2-1

      Senin, 15 Desember 2025 3:10

      Persib Bandung menyerah dari Malut United 0-2

      Persib Bandung menyerah dari Malut United 0-2

      Minggu, 14 Desember 2025 18:14

      Presiden Prabowo sampaikan salam ke seluruh atlet Indonesia

      Presiden Prabowo sampaikan salam ke seluruh atlet Indonesia

      Minggu, 14 Desember 2025 8:27

  • Kesra
    • Antisipasi bencana alam, Polresta Tangerang siapkan peralatan SAR

      Antisipasi bencana alam, Polresta Tangerang siapkan peralatan SAR

      Minggu, 14 Desember 2025 17:20

      Deteksi dini PTM, Dinkes Lebak layani pemeriksaan kesehatan gratis

      Deteksi dini PTM, Dinkes Lebak layani pemeriksaan kesehatan gratis

      Minggu, 14 Desember 2025 13:38

      Konser amal peduli Aceh-Sumatera di Tangerang terkumpul Rp1,3 miliar

      Konser amal peduli Aceh-Sumatera di Tangerang terkumpul Rp1,3 miliar

      Minggu, 14 Desember 2025 11:05

      Siloam Hospital hadirkan pendamping kehamilan "Sahabat Ibu"

      Siloam Hospital hadirkan pendamping kehamilan "Sahabat Ibu"

      Minggu, 14 Desember 2025 10:27

      Istana sebut sok pangan hingga obat-obatan di wilayah bencana tercukupi

      Istana sebut sok pangan hingga obat-obatan di wilayah bencana tercukupi

      Sabtu, 13 Desember 2025 18:26

  • Polhukam
    • Imigrasi Tangerang tingkatkan patroli antisipasi pelanggaran WNA

      Imigrasi Tangerang tingkatkan patroli antisipasi pelanggaran WNA

      Minggu, 14 Desember 2025 14:41

      Polda Banten imbau nelayan pantau gelombang demi keselamatan

      Polda Banten imbau nelayan pantau gelombang demi keselamatan

      Minggu, 14 Desember 2025 13:15

      Polri-WWF kembali kirim puluhan ton logistik untuk korban bencana Aceh

      Polri-WWF kembali kirim puluhan ton logistik untuk korban bencana Aceh

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:13

      KaKanwil Ditjenpas pimpin program pembinaan kepribadian di Lapas Serang

      KaKanwil Ditjenpas pimpin program pembinaan kepribadian di Lapas Serang

      Sabtu, 13 Desember 2025 10:21

      Polda Banten salurkan bantuan pangan untuk warga Cibebek

      Polda Banten salurkan bantuan pangan untuk warga Cibebek

      Sabtu, 13 Desember 2025 4:56

  • Banten Dalam Foto
    • Wapres dan Kepala BGN jenguk kobran tabrakan Mobil MBG

      Kamis, 11 Desember 2025 21:17

      Mobil MBG tabrak siswa dan guru SDN Kalibaru 01 Pagi

      Kamis, 11 Desember 2025 21:16

      Realisasi penerima manfaat program cek kesehatan gratis

      Kamis, 11 Desember 2025 21:14

      Realisasi anggaran ketahanan pangan

      Kamis, 11 Desember 2025 21:09

      Simulasi penanggulangan bencana hidrometeorologi di Tangerang

      Kamis, 11 Desember 2025 21:03

Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi sudah mendesak

Senin, 31 Oktober 2022 7:28 WIB

Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi sudah mendesak

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemkominfo, Teguh Arifiyadi dalam webinar membahas 'Perlindungan Data Pribadi'. ANTARA/HO-Aptika

Dalam beberapa bulan ke depan Presiden Joko Widodo akan menetapkan Lembaga Otoritas PDP

Serang (ANTARA) - Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi sudah mendesak sebagai upaya mengawasi pengelolaan data pribadi melalui sistem elektronik yang dilaksanakan pemerintah maupun swasta.

Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mengamanatkan Presiden RI untuk menunjuk pimpinan Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi, dengan mengacu pada praktik di negara lain yang memiliki lembaga sejenis.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta perketat pengawasan kedatangan penumpang internasional

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP merupakan sebuah keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola data di Indonesia. Ada sejumlah hak dan tanggung jawab di ranah publik maupun swasta bagi penyelenggara data dan pengendali data dalam mengelola data pribadi.

“Kenapa bukan Kementerian Kominfo sebagai perumus aturannya? Karena dalam pembahasan (dengan DPR RI), praktik-praktik terbaik di negara lain, otoritas PDP itu badan yang independen, presiden yang berhak menetapkan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemkominfo, Teguh Arifiyadi dalam keterangan tertulis, Minggu.

Teguh menjelaskan, otoritas PDP bertugas untuk mengawasi pengelolaan data pribadi oleh penyelenggara sistem elektronik, baik pemerintah dan swasta agar memenuhi kriteria dalam UU PDP.

Berdasarkan tugas tersebut, maka otoritas PDP dituntut untuk independen, baik dari sisi badan hukum maupun fungsinya. “Lembaga Otoritas PDP bisa, misalnya ke Kominfo atau BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara), bisa juga menjadi lembaga otoritas yang baru,” tutur Teguh.

Menurutnya, dalam beberapa bulan ke depan Presiden Joko Widodo akan menetapkan Lembaga Otoritas PDP.

Diakuinya pembahasan mengenai aturan terkait pimpinan dan anggota Otoritas PDP dinilai menjadi salah satu penyebab lamanya Rancangan Undang-Undang (RUU) PDP disahkan menjadi UU di DPR.

Pada kesempatan itu, Teguh juga menerangkan dalam UU PDP ada dua jenis data yaitu data pribadi umum dan data pribadi spesifik. Data pribadi umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama dan/atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Sedangkan data pribadi spesifik mencakup data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan/atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam RUU PDP yang terdiri dari 16 bab dan 76 pasal terdapat empat unsur penting, yaitu pemilik data, pengguna data, arus data, dan keamanan data.

Secara gamblang, Teguh Arifiyadi mengungkapkan, begitu UU PDP diberlakukan, maka ada perbedaan besar dalam pengelolaan data pribadi dalam format digital. Antara lain, undang-undang ini mengatur mekanisme transfer data pribadi.

“Jika sebelumnya perpindahan data dapat dilakukan penyelenggara data semaunya saja, kini harus memenuhi persyaratan tertentu. Misalnya, harus mendapatkan izin dari pemilik data,” terangnya.

Menyangkut transfer data lintas negara, dia menambahkan, baru bisa dilakukan ketika negara yang menerima data memiliki peraturan yang setara UU No 27/2022 tentang PDP.

“Pengaturan perpindahan/pertukaran (transfer) data, ada tanggung renteng soal tanggung jawab antara penyelenggara data dan pengendali data,” jelasnya.

Satu hal, menurut Teguh, UU PDP ini memuat hak pemilik data pribadi alias subyek data. Mereka berhak mempertanyakan pada penyelenggara data soal tujuan dari pemindahan data. Publik juga diberikan hak untuk pemutakhiran data pribadi.

“Pemilik data juga berhak mendapatkan salinan data seperti rekam medis, atau transkrip transaksi keuangan yang kita lakukan,” tutur Plt Direktur Tata Kelola Aplikasi dan Informatika (Aptika) tersebut..

Yang pasti, menurut Teguh, salah satu yang menjadi kewajiban dari PSE lingkup pemerintah (publik) maupun swasta (privat) yakni memastikan di dalam sistemnya data pribadi dilindungi.

Bagaimana data pribadi disalahgunakan? Untuk itu, dijelaskan oleh Teguh, sesuai UU PDP Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dapat diberikan berbagai jenis sanksi berupa sanksi administratif maupun sanksi pidana, kurungan, dan denda.

Untuk besaran sanksinya bervariasi dari tingkat kesalahan. Seperti mengungkapkan data pribadi bukan miliknya, mengumpulkan atau memperoleh data pribadi, menggunakan data pribadi, dan membuat data palsu/memalsukan data pribadi.

Hukuman pidananya mulai dari hukuman badan 4 tahun sampai 6 tahun pidana, maupun hukuman denda sebesar Rp4 miliar hingga Rp6 miliar setiap kejadian. Apabila korporasi yang melakukan kesalahan, maka dikenakan sanksi sebesar 2 persen dari total pendapatan tahunan.

“Secara perdata pemilik data atau subjek data pribadi juga berhak menggugat dan menerima ganti rugi ketika terjadi pelanggaran pemprosesan data pribadi,” ucap Teguh. .

Dengan adanya UU PDP ini diharapkan segala persoalan mengenai kebocoran data publik bisa berangsur-angsur berhenti. Kedaulatan data Indonesia semakin terjamin, tutup Teguh.

Pewarta: Sambas
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Gelandang Persita Pablo Ganet dapat panggilan Timnas Guinea Khatulistiwa

Gelandang Persita Pablo Ganet dapat panggilan Timnas Guinea Khatulistiwa

12 Desember 2025 11:01

Dua punggawa Persita Tangerang dipanggil timnas

Dua punggawa Persita Tangerang dipanggil timnas

11 November 2025 10:51

Pablo Ganet kembali percaya diri bersama Persita Tangerang

Pablo Ganet kembali percaya diri bersama Persita Tangerang

20 Oktober 2025 12:14

Persita Tangerang bungkam PSIM Yogjakarta 4-0

Persita Tangerang bungkam PSIM Yogjakarta 4-0

17 Oktober 2025 19:19

Dua punggawa Persita Tangerang perkuat timnas di jeda internasional

Dua punggawa Persita Tangerang perkuat timnas di jeda internasional

3 Oktober 2025 09:33

Tiga punggawa Persita Tangerang dipanggil timnas

Tiga punggawa Persita Tangerang dipanggil timnas

2 September 2025 09:16

Persita Tangerang datangkan pemain kelahiran Malaga, Pablo Ganet

Persita Tangerang datangkan pemain kelahiran Malaga, Pablo Ganet

11 Juli 2025 21:44

IPA gelar lomba fotografi "Energi Bagi Indonesia"

IPA gelar lomba fotografi "Energi Bagi Indonesia"

29 Januari 2023 22:01

Terpopuler

Masyarakat diimbau waspadai cuaca ekstrem dan aktivitas Anak Krakatau

Masyarakat diimbau waspadai cuaca ekstrem dan aktivitas Anak Krakatau

Jejak kontaminasi Cesium ditemukan kembali pada satu rumah di Cikande

Jejak kontaminasi Cesium ditemukan kembali pada satu rumah di Cikande

Pemkab Lebak tuntaskan kemiskinan lewat pembangunan infrastruktur dan pangan

Pemkab Lebak tuntaskan kemiskinan lewat pembangunan infrastruktur dan pangan

DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

Waduh, 48.815 warga di Kabupaten Tangerang idap diabetes

Waduh, 48.815 warga di Kabupaten Tangerang idap diabetes

Top News

  • Jejak kontaminasi Cesium ditemukan kembali pada satu rumah di Cikande

    Jejak kontaminasi Cesium ditemukan kembali pada satu rumah di Cikande

    11 Desember 2025 14:58

  • Waduh, 48.815 warga di Kabupaten Tangerang idap diabetes

    Waduh, 48.815 warga di Kabupaten Tangerang idap diabetes

    9 Desember 2025 13:52

  • Masyarakat diimbau waspadai cuaca ekstrem dan aktivitas Anak Krakatau

    Masyarakat diimbau waspadai cuaca ekstrem dan aktivitas Anak Krakatau

    9 Desember 2025 12:44

  • Polda Banten imbau warga waspadai cuaca ekstrem peringatan BMKG

    Polda Banten imbau warga waspadai cuaca ekstrem peringatan BMKG

    3 Desember 2025 13:01

  • Pemprov Banten mitigasi cuaca ekstrem hingga macet jelang Nataru

    Pemprov Banten mitigasi cuaca ekstrem hingga macet jelang Nataru

    1 Desember 2025 15:04

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA