• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Kamis, 18 Desember 2025
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pembatasan truk sumbu tiga di Tol Tangerang-Merak mulai 19 Desember

      Pembatasan truk sumbu tiga di Tol Tangerang-Merak mulai 19 Desember

      Rabu, 17 Desember 2025 16:15

      Tenaga non-ASN Kota Serang dipastikan tidak dirumahkan

      Tenaga non-ASN Kota Serang dipastikan tidak dirumahkan

      Rabu, 17 Desember 2025 11:07

      Cuaca mayoritas wilayah Indonesia diprakirakan diguyur hujan

      Cuaca mayoritas wilayah Indonesia diprakirakan diguyur hujan

      Rabu, 17 Desember 2025 6:33

      Wagub Dimyati tekankan penertiban tambang untuk mitigasi bencana

      Wagub Dimyati tekankan penertiban tambang untuk mitigasi bencana

      Selasa, 16 Desember 2025 18:03

      Pemprov Banten sukses pertahankan predikat Badan Publik Informatif 2025

      Pemprov Banten sukses pertahankan predikat Badan Publik Informatif 2025

      Selasa, 16 Desember 2025 17:05

  • Seputar Banten
    • Sejumlah rumah hingga ponpes di Cinangka Serang terendam banjir

      Sejumlah rumah hingga ponpes di Cinangka Serang terendam banjir

      Rabu, 17 Desember 2025 21:54

      Tumpukan sampah di Pasar Ciputat diangkut secara bertahap

      Tumpukan sampah di Pasar Ciputat diangkut secara bertahap

      Rabu, 17 Desember 2025 14:15

      Warga Lebak diminta waspadai banjir dan longsor saat hujan deras

      Warga Lebak diminta waspadai banjir dan longsor saat hujan deras

      Rabu, 17 Desember 2025 10:30

      Polisi Tangerang bongkar penjualan obat keras di samping RS

      Polisi Tangerang bongkar penjualan obat keras di samping RS

      Rabu, 17 Desember 2025 8:11

      Warga Kubangsari Cilegon siaga banjir susulan

      Warga Kubangsari Cilegon siaga banjir susulan

      Selasa, 16 Desember 2025 23:55

  • DPRD Banten
    • DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

      DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 3:08

      DPRD Tangerang minta Pemkot antisipasi fluktuasi harga pangan

      DPRD Tangerang minta Pemkot antisipasi fluktuasi harga pangan

      Minggu, 7 Desember 2025 11:09

      DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

      DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

      Sabtu, 6 Desember 2025 5:51

      DPRD dukung Wali Kota Tangerang soal gerakkan warga tanam pohon

      DPRD dukung Wali Kota Tangerang soal gerakkan warga tanam pohon

      Senin, 1 Desember 2025 12:42

      DPRD Banten dorong kabupaten/kota tertibkan batas tarif wisata.

      DPRD Banten dorong kabupaten/kota tertibkan batas tarif wisata.

      Selasa, 25 November 2025 21:08

  • Ekonomi
    • DKPP Serang siapkan antisipasi sawah puso dampak tingginya curah hujan

      DKPP Serang siapkan antisipasi sawah puso dampak tingginya curah hujan

      Rabu, 17 Desember 2025 18:06

      EDENA kembangkan infrastruktur pasar karbon di 70 negara

      EDENA kembangkan infrastruktur pasar karbon di 70 negara

      Rabu, 17 Desember 2025 16:38

      Catat, Menaker Yassierli jamin tak akan ada penurunan upah minimum

      Catat, Menaker Yassierli jamin tak akan ada penurunan upah minimum

      Rabu, 17 Desember 2025 12:42

      Info harga emas Antam hari ini, naik Rp6.000 per gram

      Info harga emas Antam hari ini, naik Rp6.000 per gram

      Rabu, 17 Desember 2025 10:01

      Respons kenaikan harga Minyakita, Pemprov Banten perkuat koordinasi

      Respons kenaikan harga Minyakita, Pemprov Banten perkuat koordinasi

      Rabu, 17 Desember 2025 2:11

  • Gaya Hidup
    • Cegah kanker usus besar, ini makanan yang sebaiknya dihindari

      Cegah kanker usus besar, ini makanan yang sebaiknya dihindari

      Rabu, 17 Desember 2025 13:49

      Bandara Soetta aktifkan posko pelayanan masa Nataru

      Bandara Soetta aktifkan posko pelayanan masa Nataru

      Selasa, 16 Desember 2025 7:05

      Lovely Playdate with ETUDE: Hadirkan tren bibir glossy lewat Over Glowy Tint

      Lovely Playdate with ETUDE: Hadirkan tren bibir glossy lewat Over Glowy Tint

      Minggu, 14 Desember 2025 15:06

      Maharani Kemala kenalkan inovasi terbaru "Pink Peeling Serum"

      Maharani Kemala kenalkan inovasi terbaru "Pink Peeling Serum"

      Minggu, 14 Desember 2025 12:24

      12.000 peserta ikuti 'Paramount Color Walk' di Gading Serpong

      12.000 peserta ikuti 'Paramount Color Walk' di Gading Serpong

      Sabtu, 13 Desember 2025 19:11

  • Olahraga
    • Indonesia sabet gelar tunggal putri di Turnamen Internasional Thailand

      Indonesia sabet gelar tunggal putri di Turnamen Internasional Thailand

      Rabu, 17 Desember 2025 21:03

      Misi bangkit Persis Solo bersama Milomir Seslija

      Misi bangkit Persis Solo bersama Milomir Seslija

      Rabu, 17 Desember 2025 14:41

      Persik Kediri serius persiapkan tim untuk hadapi Persita Tangerang

      Persik Kediri serius persiapkan tim untuk hadapi Persita Tangerang

      Rabu, 17 Desember 2025 12:01

      Ini daftar lengkap pemenang FIFA The Best Award 2025

      Ini daftar lengkap pemenang FIFA The Best Award 2025

      Rabu, 17 Desember 2025 9:08

      Gol salto Santiago Montiel dianugerahi Puskas Award 2025

      Gol salto Santiago Montiel dianugerahi Puskas Award 2025

      Rabu, 17 Desember 2025 6:48

  • Kesra
    • Banten prioritaskan pemerataan layanan kesehatan

      Banten prioritaskan pemerataan layanan kesehatan

      Kamis, 18 Desember 2025 3:52

      Produksi patung rohani jelang Natal

      Produksi patung rohani jelang Natal

      Rabu, 17 Desember 2025 20:58

      Pertanian terpadu di lahan pascatambang pasir

      Pertanian terpadu di lahan pascatambang pasir

      Rabu, 17 Desember 2025 20:57

      Pemkot Tangerang Selatan tutup tumpukan sampah dengan terpal

      Pemkot Tangerang Selatan tutup tumpukan sampah dengan terpal

      Rabu, 17 Desember 2025 20:56

      Pameran Energy Week 2025

      Pameran Energy Week 2025

      Rabu, 17 Desember 2025 20:53

  • Polhukam
    • Polres Cilegon periksa delapan saksi kasus dugaan pembunuhan anak

      Polres Cilegon periksa delapan saksi kasus dugaan pembunuhan anak

      Rabu, 17 Desember 2025 17:31

      Sidang perdana, Atalia dan Ridwan Kamil tak hadiri persidangan cerai

      Sidang perdana, Atalia dan Ridwan Kamil tak hadiri persidangan cerai

      Rabu, 17 Desember 2025 11:36

      Wagub Banten sebut tambang ilegal dan illegal logging kejahatan berat

      Wagub Banten sebut tambang ilegal dan illegal logging kejahatan berat

      Rabu, 17 Desember 2025 0:23

      Imigrasi Bandara Soetta jaring warga asing bermasalah

      Imigrasi Bandara Soetta jaring warga asing bermasalah

      Selasa, 16 Desember 2025 18:50

      Polres Serang antisipasi kemacetan pada puncak perayaan Natal

      Polres Serang antisipasi kemacetan pada puncak perayaan Natal

      Selasa, 16 Desember 2025 14:03

  • Banten Dalam Foto
    • Produksi patung rohani jelang Natal

      Rabu, 17 Desember 2025 20:58

      Pertanian terpadu di lahan pascatambang pasir

      Rabu, 17 Desember 2025 20:57

      Pemkot Tangerang Selatan tutup tumpukan sampah dengan terpal

      Rabu, 17 Desember 2025 20:56

      Pameran Energy Week 2025

      Rabu, 17 Desember 2025 20:53

      Wapres dan Kepala BGN jenguk kobran tabrakan Mobil MBG

      Kamis, 11 Desember 2025 21:17

Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi sudah mendesak

Senin, 31 Oktober 2022 7:28 WIB

Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi sudah mendesak

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemkominfo, Teguh Arifiyadi dalam webinar membahas 'Perlindungan Data Pribadi'. ANTARA/HO-Aptika

Dalam beberapa bulan ke depan Presiden Joko Widodo akan menetapkan Lembaga Otoritas PDP

Serang (ANTARA) - Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi sudah mendesak sebagai upaya mengawasi pengelolaan data pribadi melalui sistem elektronik yang dilaksanakan pemerintah maupun swasta.

Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mengamanatkan Presiden RI untuk menunjuk pimpinan Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi, dengan mengacu pada praktik di negara lain yang memiliki lembaga sejenis.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta perketat pengawasan kedatangan penumpang internasional

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP merupakan sebuah keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola data di Indonesia. Ada sejumlah hak dan tanggung jawab di ranah publik maupun swasta bagi penyelenggara data dan pengendali data dalam mengelola data pribadi.

“Kenapa bukan Kementerian Kominfo sebagai perumus aturannya? Karena dalam pembahasan (dengan DPR RI), praktik-praktik terbaik di negara lain, otoritas PDP itu badan yang independen, presiden yang berhak menetapkan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemkominfo, Teguh Arifiyadi dalam keterangan tertulis, Minggu.

Teguh menjelaskan, otoritas PDP bertugas untuk mengawasi pengelolaan data pribadi oleh penyelenggara sistem elektronik, baik pemerintah dan swasta agar memenuhi kriteria dalam UU PDP.

Berdasarkan tugas tersebut, maka otoritas PDP dituntut untuk independen, baik dari sisi badan hukum maupun fungsinya. “Lembaga Otoritas PDP bisa, misalnya ke Kominfo atau BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara), bisa juga menjadi lembaga otoritas yang baru,” tutur Teguh.

Menurutnya, dalam beberapa bulan ke depan Presiden Joko Widodo akan menetapkan Lembaga Otoritas PDP.

Diakuinya pembahasan mengenai aturan terkait pimpinan dan anggota Otoritas PDP dinilai menjadi salah satu penyebab lamanya Rancangan Undang-Undang (RUU) PDP disahkan menjadi UU di DPR.

Pada kesempatan itu, Teguh juga menerangkan dalam UU PDP ada dua jenis data yaitu data pribadi umum dan data pribadi spesifik. Data pribadi umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama dan/atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Sedangkan data pribadi spesifik mencakup data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan/atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam RUU PDP yang terdiri dari 16 bab dan 76 pasal terdapat empat unsur penting, yaitu pemilik data, pengguna data, arus data, dan keamanan data.

Secara gamblang, Teguh Arifiyadi mengungkapkan, begitu UU PDP diberlakukan, maka ada perbedaan besar dalam pengelolaan data pribadi dalam format digital. Antara lain, undang-undang ini mengatur mekanisme transfer data pribadi.

“Jika sebelumnya perpindahan data dapat dilakukan penyelenggara data semaunya saja, kini harus memenuhi persyaratan tertentu. Misalnya, harus mendapatkan izin dari pemilik data,” terangnya.

Menyangkut transfer data lintas negara, dia menambahkan, baru bisa dilakukan ketika negara yang menerima data memiliki peraturan yang setara UU No 27/2022 tentang PDP.

“Pengaturan perpindahan/pertukaran (transfer) data, ada tanggung renteng soal tanggung jawab antara penyelenggara data dan pengendali data,” jelasnya.

Satu hal, menurut Teguh, UU PDP ini memuat hak pemilik data pribadi alias subyek data. Mereka berhak mempertanyakan pada penyelenggara data soal tujuan dari pemindahan data. Publik juga diberikan hak untuk pemutakhiran data pribadi.

“Pemilik data juga berhak mendapatkan salinan data seperti rekam medis, atau transkrip transaksi keuangan yang kita lakukan,” tutur Plt Direktur Tata Kelola Aplikasi dan Informatika (Aptika) tersebut..

Yang pasti, menurut Teguh, salah satu yang menjadi kewajiban dari PSE lingkup pemerintah (publik) maupun swasta (privat) yakni memastikan di dalam sistemnya data pribadi dilindungi.

Bagaimana data pribadi disalahgunakan? Untuk itu, dijelaskan oleh Teguh, sesuai UU PDP Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dapat diberikan berbagai jenis sanksi berupa sanksi administratif maupun sanksi pidana, kurungan, dan denda.

Untuk besaran sanksinya bervariasi dari tingkat kesalahan. Seperti mengungkapkan data pribadi bukan miliknya, mengumpulkan atau memperoleh data pribadi, menggunakan data pribadi, dan membuat data palsu/memalsukan data pribadi.

Hukuman pidananya mulai dari hukuman badan 4 tahun sampai 6 tahun pidana, maupun hukuman denda sebesar Rp4 miliar hingga Rp6 miliar setiap kejadian. Apabila korporasi yang melakukan kesalahan, maka dikenakan sanksi sebesar 2 persen dari total pendapatan tahunan.

“Secara perdata pemilik data atau subjek data pribadi juga berhak menggugat dan menerima ganti rugi ketika terjadi pelanggaran pemprosesan data pribadi,” ucap Teguh. .

Dengan adanya UU PDP ini diharapkan segala persoalan mengenai kebocoran data publik bisa berangsur-angsur berhenti. Kedaulatan data Indonesia semakin terjamin, tutup Teguh.

Pewarta: Sambas
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Gelandang Persita Pablo Ganet dapat panggilan Timnas Guinea Khatulistiwa

Gelandang Persita Pablo Ganet dapat panggilan Timnas Guinea Khatulistiwa

12 Desember 2025 11:01

Dua punggawa Persita Tangerang dipanggil timnas

Dua punggawa Persita Tangerang dipanggil timnas

11 November 2025 10:51

Pablo Ganet kembali percaya diri bersama Persita Tangerang

Pablo Ganet kembali percaya diri bersama Persita Tangerang

20 Oktober 2025 12:14

Persita Tangerang bungkam PSIM Yogjakarta 4-0

Persita Tangerang bungkam PSIM Yogjakarta 4-0

17 Oktober 2025 19:19

Dua punggawa Persita Tangerang perkuat timnas di jeda internasional

Dua punggawa Persita Tangerang perkuat timnas di jeda internasional

3 Oktober 2025 09:33

Tiga punggawa Persita Tangerang dipanggil timnas

Tiga punggawa Persita Tangerang dipanggil timnas

2 September 2025 09:16

Persita Tangerang datangkan pemain kelahiran Malaga, Pablo Ganet

Persita Tangerang datangkan pemain kelahiran Malaga, Pablo Ganet

11 Juli 2025 21:44

IPA gelar lomba fotografi "Energi Bagi Indonesia"

IPA gelar lomba fotografi "Energi Bagi Indonesia"

29 Januari 2023 22:01

Terpopuler

Jejak kontaminasi Cesium ditemukan kembali pada satu rumah di Cikande

Jejak kontaminasi Cesium ditemukan kembali pada satu rumah di Cikande

Pemkab Lebak tuntaskan kemiskinan lewat pembangunan infrastruktur dan pangan

Pemkab Lebak tuntaskan kemiskinan lewat pembangunan infrastruktur dan pangan

Delapan santriwati MBS Blora Jateng tenggelam di Sungai Lusi

Delapan santriwati MBS Blora Jateng tenggelam di Sungai Lusi

Persib Bandung langsung fokus hadapi Malut United

Persib Bandung langsung fokus hadapi Malut United

12.000 peserta ikuti 'Paramount Color Walk' di Gading Serpong

12.000 peserta ikuti 'Paramount Color Walk' di Gading Serpong

Top News

  • Lifter asal Banten rebut emas dan pecahkan dua rekor dunia

    Lifter asal Banten rebut emas dan pecahkan dua rekor dunia

    15 Desember 2025 19:19

  • Jejak kontaminasi Cesium ditemukan kembali pada satu rumah di Cikande

    Jejak kontaminasi Cesium ditemukan kembali pada satu rumah di Cikande

    11 Desember 2025 14:58

  • Waduh, 48.815 warga di Kabupaten Tangerang idap diabetes

    Waduh, 48.815 warga di Kabupaten Tangerang idap diabetes

    9 Desember 2025 13:52

  • Masyarakat diimbau waspadai cuaca ekstrem dan aktivitas Anak Krakatau

    Masyarakat diimbau waspadai cuaca ekstrem dan aktivitas Anak Krakatau

    9 Desember 2025 12:44

  • Polda Banten imbau warga waspadai cuaca ekstrem peringatan BMKG

    Polda Banten imbau warga waspadai cuaca ekstrem peringatan BMKG

    3 Desember 2025 13:01

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com