• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Rabu, 24 Desember 2025
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Hujan ringan diprakirakan kembali guyur mayoritas kota besar

      Hujan ringan diprakirakan kembali guyur mayoritas kota besar

      Rabu, 24 Desember 2025 8:09

      Pemprov Banten perketat keamanan Pantai Anyer-Carita sambut libur Nataru

      Pemprov Banten perketat keamanan Pantai Anyer-Carita sambut libur Nataru

      Rabu, 24 Desember 2025 7:15

      Nataru, Barantin perketat lalu lintas hewan rabies di pelabuhan hingga bandara

      Nataru, Barantin perketat lalu lintas hewan rabies di pelabuhan hingga bandara

      Selasa, 23 Desember 2025 15:13

      Cek stok beras, Penasihat presiden tinjau Gudang Bulog DKI Banten

      Cek stok beras, Penasihat presiden tinjau Gudang Bulog DKI Banten

      Selasa, 23 Desember 2025 11:21

      Siaga, hujan berpotensi guyur mayoritas wilayah Indonesia

      Siaga, hujan berpotensi guyur mayoritas wilayah Indonesia

      Selasa, 23 Desember 2025 8:13

  • Seputar Banten
    • BPBD imbau masyarakat waspadai perubahan cuaca saat liburan

      BPBD imbau masyarakat waspadai perubahan cuaca saat liburan

      Rabu, 24 Desember 2025 10:22

      Gas, sampah dari Tangsel bisa masuk TPSA Cilowong Kota Serang

      Gas, sampah dari Tangsel bisa masuk TPSA Cilowong Kota Serang

      Selasa, 23 Desember 2025 19:37

      Dua orang terluka pada kecelakaan tunggal di Bandara Soetta

      Dua orang terluka pada kecelakaan tunggal di Bandara Soetta

      Senin, 22 Desember 2025 18:38

      Pemkot Tangerang Selatan percepat penataan TPA Cipeucang

      Pemkot Tangerang Selatan percepat penataan TPA Cipeucang

      Senin, 22 Desember 2025 13:44

      Bencana hidrometeorologi landa 21 desa di Kabupaten Serang

      Bencana hidrometeorologi landa 21 desa di Kabupaten Serang

      Senin, 22 Desember 2025 3:05

  • DPRD Banten
    • DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

      DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 3:08

      DPRD Tangerang minta Pemkot antisipasi fluktuasi harga pangan

      DPRD Tangerang minta Pemkot antisipasi fluktuasi harga pangan

      Minggu, 7 Desember 2025 11:09

      DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

      DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

      Sabtu, 6 Desember 2025 5:51

      DPRD dukung Wali Kota Tangerang soal gerakkan warga tanam pohon

      DPRD dukung Wali Kota Tangerang soal gerakkan warga tanam pohon

      Senin, 1 Desember 2025 12:42

      DPRD Banten dorong kabupaten/kota tertibkan batas tarif wisata.

      DPRD Banten dorong kabupaten/kota tertibkan batas tarif wisata.

      Selasa, 25 November 2025 21:08

  • Ekonomi
    • Pengguna baru Pintu Futures naik capai 37 persen

      Pengguna baru Pintu Futures naik capai 37 persen

      Rabu, 24 Desember 2025 10:31

      Indosat perkuat jaringan di daerah rawan bencana

      Indosat perkuat jaringan di daerah rawan bencana

      Rabu, 24 Desember 2025 3:28

      Pergerakan penumpang di Bandara Soetta tembus 1,19 juta orang

      Pergerakan penumpang di Bandara Soetta tembus 1,19 juta orang

      Selasa, 23 Desember 2025 21:24

      Pertamina Patra Niaga RJBB-Dinas Perdagangan awasi takaran BBM di SPBU Depok

      Pertamina Patra Niaga RJBB-Dinas Perdagangan awasi takaran BBM di SPBU Depok

      Selasa, 23 Desember 2025 17:42

      Libur Nataru, Kemenpar proyeksikan 1,45 juta kunjungan wisman

      Libur Nataru, Kemenpar proyeksikan 1,45 juta kunjungan wisman

      Selasa, 23 Desember 2025 17:12

  • Gaya Hidup
    • Aviary Park sediakan tiket promo, targetkan 4.000 pengunjung liburan

      Aviary Park sediakan tiket promo, targetkan 4.000 pengunjung liburan

      Rabu, 24 Desember 2025 9:34

      Juicy Luicy meriahkan malam tahun baru di The Breeze BSD City

      Juicy Luicy meriahkan malam tahun baru di The Breeze BSD City

      Rabu, 24 Desember 2025 8:37

      Padukan rasa Italia dan gaya New York, Ciao Gio Pizzeria resmi dibuka

      Padukan rasa Italia dan gaya New York, Ciao Gio Pizzeria resmi dibuka

      Rabu, 24 Desember 2025 5:10

      Christmas parade meriahkan liburan akhir tahun di Gading Serpong

      Christmas parade meriahkan liburan akhir tahun di Gading Serpong

      Senin, 22 Desember 2025 22:43

      BTS siapkan kejutan jelang persiapan rilis album baru

      BTS siapkan kejutan jelang persiapan rilis album baru

      Senin, 22 Desember 2025 16:05

  • Olahraga
    • Arsenal ke semifinal Piala Liga Inggris usai bekuk Crystal Palace

      Arsenal ke semifinal Piala Liga Inggris usai bekuk Crystal Palace

      Rabu, 24 Desember 2025 6:41

      Ini komentar Zulfan Djiaulhaq soal debutnya di Persita Tangerang

      Ini komentar Zulfan Djiaulhaq soal debutnya di Persita Tangerang

      Selasa, 23 Desember 2025 18:07

      Atlet voli nasional Yolla Yuliana ternyata belum pikirkan pensiun

      Atlet voli nasional Yolla Yuliana ternyata belum pikirkan pensiun

      Selasa, 23 Desember 2025 10:37

      Ini kunci Semen Padang FC kalahkan Persija Jakarta

      Ini kunci Semen Padang FC kalahkan Persija Jakarta

      Selasa, 23 Desember 2025 9:24

      Napoli juarai Piala Super Italia usai bekuk Bologna 2-0

      Napoli juarai Piala Super Italia usai bekuk Bologna 2-0

      Selasa, 23 Desember 2025 6:17

  • Kesra
    • BBPOM Serang intesifkan uji mutu hingga patroli siber untuk cegah obat ilegal

      BBPOM Serang intesifkan uji mutu hingga patroli siber untuk cegah obat ilegal

      Rabu, 24 Desember 2025 5:11

      Cuaca ekstrem berpotensi landa Banten sepekan ke depan

      Cuaca ekstrem berpotensi landa Banten sepekan ke depan

      Selasa, 23 Desember 2025 23:08

      Tes urine pengemudi bus di Terminal Poris Plawad

      Tes urine pengemudi bus di Terminal Poris Plawad

      Selasa, 23 Desember 2025 22:56

      Sidak pengawasan pangan jelang Nataru di Kota Tangerang

      Sidak pengawasan pangan jelang Nataru di Kota Tangerang

      Selasa, 23 Desember 2025 22:55

      Penyekatan dan pengalihan kendaraan truk di tol Merak

      Penyekatan dan pengalihan kendaraan truk di tol Merak

      Selasa, 23 Desember 2025 22:53

  • Polhukam
    • WNA Tiongkok dominasi pelanggaran izin tinggal sepanjang 2025

      WNA Tiongkok dominasi pelanggaran izin tinggal sepanjang 2025

      Rabu, 24 Desember 2025 9:09

      Pemprov-DPRD Banten sepakati perda Bank Banten dan Jamsostek

      Pemprov-DPRD Banten sepakati perda Bank Banten dan Jamsostek

      Rabu, 24 Desember 2025 7:55

      Ulama Lebak: Perusak hutan dan gunung harus diproses hukum

      Ulama Lebak: Perusak hutan dan gunung harus diproses hukum

      Rabu, 24 Desember 2025 6:07

      Polda Metro Jaya pertebal pengamanan pada malam Natal

      Polda Metro Jaya pertebal pengamanan pada malam Natal

      Rabu, 24 Desember 2025 4:15

      Kasus 3C dan kekerasan pada anak dominasi kriminalitas di Serang

      Kasus 3C dan kekerasan pada anak dominasi kriminalitas di Serang

      Rabu, 24 Desember 2025 2:16

  • Banten Dalam Foto
    • Tes urine pengemudi bus di Terminal Poris Plawad

      Selasa, 23 Desember 2025 22:56

      Sidak pengawasan pangan jelang Nataru di Kota Tangerang

      Selasa, 23 Desember 2025 22:55

      Penyekatan dan pengalihan kendaraan truk di tol Merak

      Selasa, 23 Desember 2025 22:53

      Pemeriksaan kelaikan bus jelang Natal dan tahun baru

      Selasa, 23 Desember 2025 22:50

      Arus mudik Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Merak

      Selasa, 23 Desember 2025 22:47

Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi sudah mendesak

Senin, 31 Oktober 2022 7:28 WIB

Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi sudah mendesak

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemkominfo, Teguh Arifiyadi dalam webinar membahas 'Perlindungan Data Pribadi'. ANTARA/HO-Aptika

Dalam beberapa bulan ke depan Presiden Joko Widodo akan menetapkan Lembaga Otoritas PDP

Serang (ANTARA) - Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi sudah mendesak sebagai upaya mengawasi pengelolaan data pribadi melalui sistem elektronik yang dilaksanakan pemerintah maupun swasta.

Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mengamanatkan Presiden RI untuk menunjuk pimpinan Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi, dengan mengacu pada praktik di negara lain yang memiliki lembaga sejenis.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta perketat pengawasan kedatangan penumpang internasional

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP merupakan sebuah keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola data di Indonesia. Ada sejumlah hak dan tanggung jawab di ranah publik maupun swasta bagi penyelenggara data dan pengendali data dalam mengelola data pribadi.

“Kenapa bukan Kementerian Kominfo sebagai perumus aturannya? Karena dalam pembahasan (dengan DPR RI), praktik-praktik terbaik di negara lain, otoritas PDP itu badan yang independen, presiden yang berhak menetapkan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemkominfo, Teguh Arifiyadi dalam keterangan tertulis, Minggu.

Teguh menjelaskan, otoritas PDP bertugas untuk mengawasi pengelolaan data pribadi oleh penyelenggara sistem elektronik, baik pemerintah dan swasta agar memenuhi kriteria dalam UU PDP.

Berdasarkan tugas tersebut, maka otoritas PDP dituntut untuk independen, baik dari sisi badan hukum maupun fungsinya. “Lembaga Otoritas PDP bisa, misalnya ke Kominfo atau BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara), bisa juga menjadi lembaga otoritas yang baru,” tutur Teguh.

Menurutnya, dalam beberapa bulan ke depan Presiden Joko Widodo akan menetapkan Lembaga Otoritas PDP.

Diakuinya pembahasan mengenai aturan terkait pimpinan dan anggota Otoritas PDP dinilai menjadi salah satu penyebab lamanya Rancangan Undang-Undang (RUU) PDP disahkan menjadi UU di DPR.

Pada kesempatan itu, Teguh juga menerangkan dalam UU PDP ada dua jenis data yaitu data pribadi umum dan data pribadi spesifik. Data pribadi umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama dan/atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Sedangkan data pribadi spesifik mencakup data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan/atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam RUU PDP yang terdiri dari 16 bab dan 76 pasal terdapat empat unsur penting, yaitu pemilik data, pengguna data, arus data, dan keamanan data.

Secara gamblang, Teguh Arifiyadi mengungkapkan, begitu UU PDP diberlakukan, maka ada perbedaan besar dalam pengelolaan data pribadi dalam format digital. Antara lain, undang-undang ini mengatur mekanisme transfer data pribadi.

“Jika sebelumnya perpindahan data dapat dilakukan penyelenggara data semaunya saja, kini harus memenuhi persyaratan tertentu. Misalnya, harus mendapatkan izin dari pemilik data,” terangnya.

Menyangkut transfer data lintas negara, dia menambahkan, baru bisa dilakukan ketika negara yang menerima data memiliki peraturan yang setara UU No 27/2022 tentang PDP.

“Pengaturan perpindahan/pertukaran (transfer) data, ada tanggung renteng soal tanggung jawab antara penyelenggara data dan pengendali data,” jelasnya.

Satu hal, menurut Teguh, UU PDP ini memuat hak pemilik data pribadi alias subyek data. Mereka berhak mempertanyakan pada penyelenggara data soal tujuan dari pemindahan data. Publik juga diberikan hak untuk pemutakhiran data pribadi.

“Pemilik data juga berhak mendapatkan salinan data seperti rekam medis, atau transkrip transaksi keuangan yang kita lakukan,” tutur Plt Direktur Tata Kelola Aplikasi dan Informatika (Aptika) tersebut..

Yang pasti, menurut Teguh, salah satu yang menjadi kewajiban dari PSE lingkup pemerintah (publik) maupun swasta (privat) yakni memastikan di dalam sistemnya data pribadi dilindungi.

Bagaimana data pribadi disalahgunakan? Untuk itu, dijelaskan oleh Teguh, sesuai UU PDP Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dapat diberikan berbagai jenis sanksi berupa sanksi administratif maupun sanksi pidana, kurungan, dan denda.

Untuk besaran sanksinya bervariasi dari tingkat kesalahan. Seperti mengungkapkan data pribadi bukan miliknya, mengumpulkan atau memperoleh data pribadi, menggunakan data pribadi, dan membuat data palsu/memalsukan data pribadi.

Hukuman pidananya mulai dari hukuman badan 4 tahun sampai 6 tahun pidana, maupun hukuman denda sebesar Rp4 miliar hingga Rp6 miliar setiap kejadian. Apabila korporasi yang melakukan kesalahan, maka dikenakan sanksi sebesar 2 persen dari total pendapatan tahunan.

“Secara perdata pemilik data atau subjek data pribadi juga berhak menggugat dan menerima ganti rugi ketika terjadi pelanggaran pemprosesan data pribadi,” ucap Teguh. .

Dengan adanya UU PDP ini diharapkan segala persoalan mengenai kebocoran data publik bisa berangsur-angsur berhenti. Kedaulatan data Indonesia semakin terjamin, tutup Teguh.

Pewarta: Sambas
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Gelandang Persita Pablo Ganet dapat panggilan Timnas Guinea Khatulistiwa

Gelandang Persita Pablo Ganet dapat panggilan Timnas Guinea Khatulistiwa

12 Desember 2025 11:01

Dua punggawa Persita Tangerang dipanggil timnas

Dua punggawa Persita Tangerang dipanggil timnas

11 November 2025 10:51

Pablo Ganet kembali percaya diri bersama Persita Tangerang

Pablo Ganet kembali percaya diri bersama Persita Tangerang

20 Oktober 2025 12:14

Persita Tangerang bungkam PSIM Yogjakarta 4-0

Persita Tangerang bungkam PSIM Yogjakarta 4-0

17 Oktober 2025 19:19

Dua punggawa Persita Tangerang perkuat timnas di jeda internasional

Dua punggawa Persita Tangerang perkuat timnas di jeda internasional

3 Oktober 2025 09:33

Tiga punggawa Persita Tangerang dipanggil timnas

Tiga punggawa Persita Tangerang dipanggil timnas

2 September 2025 09:16

Persita Tangerang datangkan pemain kelahiran Malaga, Pablo Ganet

Persita Tangerang datangkan pemain kelahiran Malaga, Pablo Ganet

11 Juli 2025 21:44

IPA gelar lomba fotografi "Energi Bagi Indonesia"

IPA gelar lomba fotografi "Energi Bagi Indonesia"

29 Januari 2023 22:01

Terpopuler

Pemprov Banten fasilitasi Pandeglang, Serang, Cilegon pindahkan RKUD

Pemprov Banten fasilitasi Pandeglang, Serang, Cilegon pindahkan RKUD

KPK lakukan OTT di wilayah Banten

KPK lakukan OTT di wilayah Banten

Presiden Prabowo saksikan akad massal 50.030 KPR di Serang

Presiden Prabowo saksikan akad massal 50.030 KPR di Serang

Ini kunci Semen Padang FC kalahkan Persija Jakarta

Ini kunci Semen Padang FC kalahkan Persija Jakarta

Persija Jakarta tak ingin terpeleset di kandang Semen Padang

Persija Jakarta tak ingin terpeleset di kandang Semen Padang

Top News

  • Gas, sampah dari Tangsel bisa masuk TPSA Cilowong Kota Serang

    Gas, sampah dari Tangsel bisa masuk TPSA Cilowong Kota Serang

    15 jam lalu

  • Libur Nataru, Kapolri beri atensi pengamanan empat objek vital di Banten

    Libur Nataru, Kapolri beri atensi pengamanan empat objek vital di Banten

    22 Desember 2025 14:32

  • Presiden Prabowo saksikan akad massal 50.030 KPR di Serang

    Presiden Prabowo saksikan akad massal 50.030 KPR di Serang

    20 Desember 2025 13:46

  • KPK lakukan OTT di wilayah Banten

    KPK lakukan OTT di wilayah Banten

    18 Desember 2025 09:21

  • Lifter asal Banten rebut emas dan pecahkan dua rekor dunia

    Lifter asal Banten rebut emas dan pecahkan dua rekor dunia

    15 Desember 2025 19:19

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA