Tangerang (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten membentuk tim satuan tugas (Satgas) penanggulangan geng motor sebagai antisipasi adanya aksi kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Ini merupakan atensi dari Pak Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho agar untuk membentuk Tim Penanggulangan Geng Motor yang sudah meresahkan masyarakat," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma di Tangerang, Selasa.
Baca juga: Pemkab Tangerang hentikan sementara pendistribusian obat sirup di faskes
Ia mengatakan, dalam pembentukan Satgas ini selain menangani aksi geng motor juga difungsikan untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawaran antar pelajar yang sudah meresahkan masyarakat sekitar.
"Selain geng motor, Satgas juga akan difungsikan untuk menangani kejahatan jalanan seperti tawuran antar pelajar di wilayah-wilayah tertentu," tuturnya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya pun telah melakukan pemetaan tempat dan waktu rawan terjadinya aksi tindak pidana jalanan terutama oleh kawanan geng motor.
Kemudian, ia menerangkan, dalam pelaksanaan operasi oleh Satgas geng motor ditekankan untuk mengedepankan asas kemanusiaan dan persuasif.
"Saat pemeriksaan kendaraan harus bersikap humanis dan jangan arogan," ujarnya.
Ia menambahkan, agar para personel yang tergabung dalam Satgas dapat menjaga nama baik institusi serta menjaga keselamatan dan kesehatan agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik.
"Selama operasi diharapkan bisa jaga marwah Polri," kata dia.
Polresta Tangerang bentuk Satgas antisipasi geng motor
Selasa, 18 Oktober 2022 17:10 WIB
Selain geng motor, Satgas juga akan difungsikan untuk menangani kejahatan jalanan seperti tawuran antar pelajar di wilayah-wilayah tertentu