Sahabat Relawan Indonesia (SRI) mendampingi warga Badui dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, untuk menjalani rawat inap karena menderita infeksi usus.
"Kami mendampingi warga Badui atas nama Arsiti (23), karena kondisinya lemah dan harus mendapatkan perawatan medis," kata Ketua SRI Muhammad Arif Kirdiat saat dihubungi di Lebak, Jumat.
Pasien warga Badui sudah lama menderita infeksi usus sehingga kondisi tubuhnya memburuk.
Saat ini, mereka ditangani di ruangan ICU RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Namun, warga Badui yang dirujuk menjalani perawatan inap rumah sakit tersebut belum memiliki identitas KTP elektronik sehingga tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan bantuan untuk pasien dari keluarga tidak mampu hanya Rp5 juta.
"Kami siap jika pasien warga Badui dipindahkan ke RSUD Banten, karena bisa dilayani dengan surat keterangan tak mampu (SKTM)," katanya.
Menurut dia, Arsiti warga Badui tinggal di Kampung Cibogo RT03/13 Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak kebingungan dengan biaya pengobatan rawat inap RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Sebab, kata dia, mereka itu tak memiliki BPJS Kesehatan yang diberikan pemerintah.
Sedangkan, kata dia, bantuan SKTM hanya Rp5 juta dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak.
Apabila, biaya perawatan inap lebih dari Rp5 juta kemungkinan dibebankan kepada keluarga pasien.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pasien Arsiti agar dirujuk ke RSUD Banten, namun tidak diberikan izin dari RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
"Kami siap membantu dengan membawanya ke RSUD Banten," katanya.