Tangerang (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan komitmen secara resmi atau keputusan final mengenai koalisi partai dalam menghadapi pemilihan presiden (Pilpres) di tahun 2024.
"Politik Indonesia itu kompleks dan dinamis. Saya mengatakan hari ini sebetulnya semua masih terus berikhtiar. Termasuk kami Demokrat yang terus berinteraksi dengan NasDem dan PKS, jadi berharap terbentuk koalisi yang namanya koalisi perubahan," kata AHY di Tangerang, Senin.
Baca juga: AHY klaim elektabilitas Partai Demokrat membaik
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih akan fokus terhadap konsolidasi dengan cara intensif untuk mewujudkan visi misi yang sama dalam melakukan perubahan.
Dan jika itu nantinya terwujud, lanjut dia, maka akan bersatu dan cukup untuk memenuhi presiden threshold sebesar 20 persen, pada indikator utama bekerja dan berjuang bersama antar partai.
"Jika tiga partai itu bersatu cukup memenuhi presiden threshold 20 persen. Jadi indikator utama bekerja dan berjuang bersama-sama," katanya.
Ia mengaku, Partai Demokrat juga saat ini masih belum menentukan komitmen resmi dalam pengusungan tokoh yang akan dijadikan calon presiden di Pilpres 2024 nanti.
"Kami sambil terus mematangkan untuk bisa membawa poros perubahan, itu kira-kita siapa yang bisa jadi tokoh representasi dan jadi calon diusung bersama," ujarnya.
Ia pun menegaskan, proses konsolidasi hingga kini terus diupayakan berlangsung secara intensif agar membuka peluang dalam memenangkan Pilpres sebagai menciptakan Bangsa Indonesia yang lebih baik ke depannya.
"Hari ini pembicaraan masih terus berlangsung dan pembicaraan makin intensif dan mudah-mudahan pada saatnya terbuka peluang, yang jelas kita ingin menang. Kalau menang kita ingin perubahan," ungkap Agus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Demokrat belum lakukan komitmen soal koalisi partai
AHY: Demokrat belum lakukan komitmen soal koalisi partai
Senin, 10 Oktober 2022 22:45 WIB
Jika tiga partai itu bersatu cukup memenuhi presiden threshold 20 persen