Serang (AntaraBanten) - Tim Seleksi (Timsel) calon Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan penilaian (uji publik) bagi calon sekretaris KPU Banten yang sudah lolos pada tahap seleksi administrasi.
Ketua Timsel Sekretaris KPU Banten Soleh Hidayat di Serang, Rabu mengatakan, masyarakat dipersilakan untuk memberikan masukan atau penilaian terhadap kandidat calon sekretaris KPU Banten dengan mempertimbangkan kelengkapan bukti dan objektivitas penilaian tersebut. Karena integritas dan profesionalisme seorang sekretaris KPU Banten benar-benar dibutuhkan.
"Sekretaris KPU harus benar-benar memiliki integritas, memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memahami proses tahapan pemilu serta paham tata kelola keuangan. Untuk itu penilaian dari masyarakat juga sangat dibutuhkan, bukan hanya sekedar dari Timsel," kata Soleh Hidayat yang juga Rektor Untirta.
Ia mengatakan, segala masukan dan penilaian dari masyarakat tersebut akan diferivikasi dan juga mungkin dilakukan visitasi, untuk menguji kebenaran laporan masyarakat tersebut terkait berbagai hal yang disampaikan.
"Kami menerima masukan masyarakat mulai 24 April sampai 3 Mei 2015. Laporan harus disertai bukti-bukti, jangan laporan palsu atau fitnah," kata Soleh.
Ia mengatakan, jika laporan masyarakat tersebut terbukti, bisa saja bakal calon sekretaris KPU Banten tersebut tidak bisa mengikuti tahapan tes selanjutnya atau didiskualifikasi
Soleh mengatakan, hasil verifikasi berkas administrasi terhadap 11 bakal calon yang mendaftar, ada dua orang diantaranya tidak memenuhi persyaratan terkait pangkat dan golongan serta kelengkapan administrasi lainnya. Sedangkan sembilan orang pendaftar bisa ikut tes tahap selanjutnya yakni psikotes dan wawancara yang akan dilaksanakan 25 April untuk tes tertulis dan 26 April tes psikologi serta tanggal 27 dan 28 April wawncara oleh Pansel.
"Nanti Pansel menentukan tiga orang yang lolos untuk selanjutnya pada pertengahan Mei disampaikan kepada KPU Banten. Untuk dikirim ke Sekjen KPU Pusat yang akan menentukan satu orang calon terpilih sebagai Sekretaris KPU Banten," kata Soleh didampingi anggota KPU Banten Syaeful Bahri.
"Sembilan nama yang lolos seleksi administrasi akan kami umumkan besok," kata Soleh.
Proses seleksi terbuka untuk Sekretaris KPU Banten tersebut, pertama kali dilakukan sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).