• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Selasa, 11 November 2025
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pembukaan grand final Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

      Pembukaan grand final Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

      Selasa, 11 November 2025 8:35

      Waspadai hujan ringan hingga petir, termasuk di Serang

      Waspadai hujan ringan hingga petir, termasuk di Serang

      Selasa, 11 November 2025 7:03

      Pembangunan Jembatan Utama Asthara Skyfront City

      Pembangunan Jembatan Utama Asthara Skyfront City

      Senin, 10 November 2025 22:11

      Pemuda di Banten diajak lanjutkan cita-cita perjuangan pahlawan

      Pemuda di Banten diajak lanjutkan cita-cita perjuangan pahlawan

      Senin, 10 November 2025 17:45

      Bupati Tangerang ajak pemuda teladani semangat pahlawan

      Bupati Tangerang ajak pemuda teladani semangat pahlawan

      Senin, 10 November 2025 15:02

  • Seputar Banten
    • DKP Kota Tangerang sebar bibit pohon gratis

      DKP Kota Tangerang sebar bibit pohon gratis

      Selasa, 11 November 2025 10:32

      Polres Serang bekuk dua pencuri motor viral berjaket ojol

      Polres Serang bekuk dua pencuri motor viral berjaket ojol

      Selasa, 11 November 2025 4:12

      Polisi Serang evakuasi sopir pick up yang meninggal mendadak di jalan

      Polisi Serang evakuasi sopir pick up yang meninggal mendadak di jalan

      Senin, 10 November 2025 16:03

      Personel Polres Bandara Soetta bantu pengendara mobil pecah ban

      Personel Polres Bandara Soetta bantu pengendara mobil pecah ban

      Senin, 10 November 2025 12:00

      Ini lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya

      Ini lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya

      Senin, 10 November 2025 9:23

  • DPRD Banten
    • DPRD Banten dukung percepatan pergub pembatasan truk tambang di Bojonegara

      DPRD Banten dukung percepatan pergub pembatasan truk tambang di Bojonegara

      Selasa, 21 Oktober 2025 16:26

      Gubernur sampaikan jawaban pemandangan umum fraksi DPRD Banten

      Gubernur sampaikan jawaban pemandangan umum fraksi DPRD Banten

      Kamis, 16 Oktober 2025 10:58

      Anggota DPRD Banten minta Dindikbud selesaikan masalah SMAN 1 Cimarga

      Anggota DPRD Banten minta Dindikbud selesaikan masalah SMAN 1 Cimarga

      Rabu, 15 Oktober 2025 14:13

      9 Fraksi DPRD Banten sampaikan pemandangan umum Raperda PT Jamkrida

      9 Fraksi DPRD Banten sampaikan pemandangan umum Raperda PT Jamkrida

      Rabu, 15 Oktober 2025 10:31

      DPRD Banten paripurna dengar pendapat gubernur atas dua Raperda usul DPRD

      DPRD Banten paripurna dengar pendapat gubernur atas dua Raperda usul DPRD

      Rabu, 15 Oktober 2025 9:48

  • Ekonomi
    • Asthara bangun jembatan penghubung ikonik melintasi Sungai Cisadane

      Asthara bangun jembatan penghubung ikonik melintasi Sungai Cisadane

      Selasa, 11 November 2025 11:23

      Harga emas Antam melonjak, kini Rp2.360.000 per gram

      Harga emas Antam melonjak, kini Rp2.360.000 per gram

      Selasa, 11 November 2025 9:51

      Pertamina Patra Niaga RJBB meriahkan konser Koplo Keliling di JIExpo

      Pertamina Patra Niaga RJBB meriahkan konser Koplo Keliling di JIExpo

      Selasa, 11 November 2025 9:37

      Hampir beres, Tol KM25 Jakarta-Tangerang disebut mudahkan distribusi barang

      Hampir beres, Tol KM25 Jakarta-Tangerang disebut mudahkan distribusi barang

      Selasa, 11 November 2025 9:19

      Pemprov Banten sebut realisasi APBD 78,9 persen hingga awal November

      Pemprov Banten sebut realisasi APBD 78,9 persen hingga awal November

      Selasa, 11 November 2025 3:45

  • Gaya Hidup
    • Kisah Chef Esach Rifky penyintas kanker kini jadi kolabolator menu sehat

      Kisah Chef Esach Rifky penyintas kanker kini jadi kolabolator menu sehat

      Senin, 10 November 2025 15:52

      Ini tips jaga kesehatan tubuh di tengah perubahan cuaca

      Ini tips jaga kesehatan tubuh di tengah perubahan cuaca

      Senin, 10 November 2025 8:25

      Cek sela jari kaki antisipasi luka bagi penderita diabetes

      Cek sela jari kaki antisipasi luka bagi penderita diabetes

      Jumat, 7 November 2025 8:49

      Warga BSD City dapat diskon bayar IPL via Blibli di OneSmile

      Warga BSD City dapat diskon bayar IPL via Blibli di OneSmile

      Rabu, 5 November 2025 20:58

      Dokter ingatkan konsumen periksa label produk perawatan kulit

      Dokter ingatkan konsumen periksa label produk perawatan kulit

      Rabu, 5 November 2025 11:38

  • Olahraga
    • Dua punggawa Persita Tangerang dipanggil timnas

      Dua punggawa Persita Tangerang dipanggil timnas

      Selasa, 11 November 2025 10:51

      Persaingan kiper utama Persib Bandung sengit, Teja kompetitif

      Persaingan kiper utama Persib Bandung sengit, Teja kompetitif

      Selasa, 11 November 2025 10:12

      Sinner bekuk Auger-Aliassime pada laga pembuk di ATP Finals

      Sinner bekuk Auger-Aliassime pada laga pembuk di ATP Finals

      Selasa, 11 November 2025 8:19

      Nova Arianto bicara soal kemenangan pertama Timnas Indonesia U-17

      Nova Arianto bicara soal kemenangan pertama Timnas Indonesia U-17

      Selasa, 11 November 2025 6:25

      Atalanta pecat pelatih Ivan Juric

      Atalanta pecat pelatih Ivan Juric

      Selasa, 11 November 2025 5:36

  • Kesra
    • Universitas Terbuka bawa semangat Hari Pahlawan pada wisuda 2025

      Universitas Terbuka bawa semangat Hari Pahlawan pada wisuda 2025

      Selasa, 11 November 2025 12:01

      Madrasah jadi pusat tumbuhkan kompetensi sains dan teknologi

      Madrasah jadi pusat tumbuhkan kompetensi sains dan teknologi

      Selasa, 11 November 2025 9:10

      Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Tangerang

      Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Tangerang

      Selasa, 11 November 2025 8:36

      Pemkot Tangerang bagikan uang tunai hingga kursi roda untuk veteran

      Pemkot Tangerang bagikan uang tunai hingga kursi roda untuk veteran

      Selasa, 11 November 2025 3:28

      Skrining TBC gratis saat hari bebas kendaraan bermotor

      Skrining TBC gratis saat hari bebas kendaraan bermotor

      Senin, 10 November 2025 22:13

  • Polhukam
    • Lisa Mariana ditetapkan jadi tersangka kasus video asusila

      Lisa Mariana ditetapkan jadi tersangka kasus video asusila

      Selasa, 11 November 2025 11:35

      Aksi tolak gelar pahlawan Soeharto

      Aksi tolak gelar pahlawan Soeharto

      Selasa, 11 November 2025 8:33

      Gubernur Banten dorong penegakan hukum penghentian tambang emas ilegal

      Gubernur Banten dorong penegakan hukum penghentian tambang emas ilegal

      Selasa, 11 November 2025 5:03

      Soeharto resmi pahlawan, Presiden Prabowo serahkan gelar ke Tutut Soeharto

      Soeharto resmi pahlawan, Presiden Prabowo serahkan gelar ke Tutut Soeharto

      Senin, 10 November 2025 11:13

      Presiden Prabowo Subianto pimpin upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata

      Presiden Prabowo Subianto pimpin upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata

      Senin, 10 November 2025 1:10

  • Banten Dalam Foto
    • Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Tangerang

      Selasa, 11 November 2025 8:36

      Pembukaan grand final Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

      Selasa, 11 November 2025 8:35

      Aksi tolak gelar pahlawan Soeharto

      Selasa, 11 November 2025 8:33

      Skrining TBC gratis saat hari bebas kendaraan bermotor

      Senin, 10 November 2025 22:13

      Pembangunan Jembatan Utama Asthara Skyfront City

      Senin, 10 November 2025 22:11

MK tolak gugatan pengujian UU Pemilu yang diajukan Partai Buruh

Kamis, 29 September 2022 18:26 WIB

MK tolak gugatan pengujian UU Pemilu yang diajukan Partai Buruh

Tangkapan layar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat membacakan amar putusan Perkara Nomor 73/PUU-XX/2022 di Jakarta, Kamis (29/9/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Ketentuan itu, menurut pemohon, sesuai dengan definisi penduduk dalam Pasal 26 ayat (2) UUD NRI 1945

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan Partai Buruh berkaitan dengan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu, syarat anggota parpol, dan pembuatan aturan pemilu.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan Perkara Nomor 78/PUU-XX/2022 di Jakarta, Kamis.

Baca juga: TKI korban kekerasan di Malaysia dipulangkan NCS

Pengujian UU Pemilu tersebut diajukan oleh Partai Buruh yang diwakili Ketua Umum Said Iqbal dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ferri Nuzarli sebagai pemohon.

Dalam pokok permohonan, pemohon mendalilkan Pasal 173 UU Pemilu yang telah dimaknai oleh Putusan MK Nomor 55/PPU-XVIII/2020 bertentangan dengan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Adapun pasal tersebut mengatur tentang ketentuan verifikasi partai politik calon peserta pemilu.

Oleh karena itu, pemohon memohon kepada MK agar menyatakan ketentuan Pasal 173 UU Pemilu, yaitu kata “verifikasi” bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat apabila tidak dimaknai sebagai “verifikasi secara administrasi”.

Selanjutnya, pemohon memohon agar MK menyatakan Pasal 177 huruf f UU Pemilu yang mengatur syarat minimal anggota partai politik, yaitu paling sedikit 1.000 atau 1/1.000 orang dari jumlah penduduk di suatu kabupaten/kota bertentangan dengan UUD NRI 1945.

Pemohon menilai frasa “penduduk pada setiap kabupaten/kota” bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap apabila tidak dimaknai “penduduk yang beralamat di satu kabupaten/kota sesuai dengan KTP atau KK atau penduduk yang berdomisili di satu kabupaten/kota sesuai dengan surat keterangan kependudukan dari instansi yang berwenang di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil”.

Ketentuan itu, menurut pemohon, sesuai dengan definisi penduduk dalam Pasal 26 ayat (2) UUD NRI 1945.

Lalu, pemohon juga memohon MK agar menyatakan ketentuan Pasal 75 ayat (4), Pasal 145 ayat (4), dan Pasal 161 ayat (2) UU Pemilu yang mengatur tentang kewajiban bagi KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam membuat setiap peraturan bertentangan dengan UUD NRI 1945.

Hal tersebut karena Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan lembaga independen sebagaimana ditetapkan oleh Pasal 22E ayat (5) UUD NRI 1945.

Pemohon menilai frasa “wajib berkonsultasi dengan DPR” bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat apabila tidak dimaknai “dalam forum rapat dengar pendapat yang keputusannya tidak bersifat mengikat”.

Menanggapi permohonan pertama, Hakim Konstitusi Manaha Sitompul menyampaikan bahwa MK menilai dalil pemohon tentang Pasal 173 ayat (1) UU Pemilu, sebagaimana pertimbangan hukum dalam Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020, tidak beralasan menurut hukum.

Lalu, mengenai permohonan terkait Pasal 177 huruf f UU Pemilu, MK menilai apabila hal tersebut dikabulkan akan menimbulkan kekacauan dalam verifikasi faktual parpol sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, MK menilai dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Terakhir, terkait permohonan mengenai Pasal 75 ayat (4), Pasal 145 ayat (4), dan Pasal 161 ayat (2) UU Pemilu, MK menilai pasal-pasal tersebut tidak bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 22E ayat (5) UUD NRI 1945, terutama karena dalam ketentuan pasal-pasal itu tidak terdapat kata “mengikat” sehingga tidak perlu diganti menjadi "tidak mengikat".

Dengan demikian, dalil pemohon itu pun dinilai tidak beralasan menurut hukum.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK tolak gugatan UU Pemilu yang diajukan Partai Buruh

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti langgar kode etik

Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti langgar kode etik

28 Maret 2024 13:37

Suhartoyo dilantik jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Suhartoyo dilantik jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

13 November 2023 15:10

Suhartoyo gantikan Anwar Usman jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Suhartoyo gantikan Anwar Usman jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

9 November 2023 13:23

Presiden Jokowi enggan komentar soal pemberhentian Anwar Usman

Presiden Jokowi enggan komentar soal pemberhentian Anwar Usman

9 November 2023 13:16

Ganjarist sebut Anwar Usman seharusnya mundur atau diberhentikan dari MK

Ganjarist sebut Anwar Usman seharusnya mundur atau diberhentikan dari MK

8 November 2023 09:40

Pokok-pokok kesimpulan MKMK terkait pelanggaran etik berat Anwar Usman

Pokok-pokok kesimpulan MKMK terkait pelanggaran etik berat Anwar Usman

8 November 2023 07:12

Hari ini, MKMK bacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik

Hari ini, MKMK bacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik

7 November 2023 09:20

Ketua MK: tak ada lobi dalam putusan usia capres-cawapres

Ketua MK: tak ada lobi dalam putusan usia capres-cawapres

31 Oktober 2023 19:04

Terpopuler

Polresta Bandara Soetta tahan tiga oknum debt collector

Polresta Bandara Soetta tahan tiga oknum debt collector

Popnas 2025, tim sepak bola Banten melaju ke semifinal

Popnas 2025, tim sepak bola Banten melaju ke semifinal

Siswa Pahoa Tangerang dilaporkan tewas diduga terjun dari lantai 8

Siswa Pahoa Tangerang dilaporkan tewas diduga terjun dari lantai 8

BPBD Lebak siaga hadapi cuaca ekstrem

BPBD Lebak siaga hadapi cuaca ekstrem

Satreskrim Polres Tangsel telusuri motif siswa Pahoa terjun dari lantai 8 sekolah

Satreskrim Polres Tangsel telusuri motif siswa Pahoa terjun dari lantai 8 sekolah

Top News

  • Presiden Prabowo resmikan pabrik petrokimia terbesar Asia Tenggara di Cilegon

    Presiden Prabowo resmikan pabrik petrokimia terbesar Asia Tenggara di Cilegon

    6 November 2025 12:42

  • Beda, ratusan ASN Kota Serang dilantik di Pasar Kepandean

    Beda, ratusan ASN Kota Serang dilantik di Pasar Kepandean

    31 Oktober 2025 13:16

  • Artis Onad ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba

    Artis Onad ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba

    31 Oktober 2025 13:03

  • Program MBG di Kota Serang dongkrak kehadiran siswa berkebutuhan khusus

    Program MBG di Kota Serang dongkrak kehadiran siswa berkebutuhan khusus

    29 Oktober 2025 11:51

  • 29.700 kendaraan di Cikande diperiksa, 47 sempat terkontaminasi Cesium-137

    29.700 kendaraan di Cikande diperiksa, 47 sempat terkontaminasi Cesium-137

    23 Oktober 2025 17:10

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA