Tangerang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten memperpanjang masa pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) untuk memenuhi kuota perempuan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Koordinator Divisi SDMO, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Anis Darari di Tangerang, Kamis mengatakan perpanjangan masa pendaftaran itu akan berlaku mulai tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022.
Baca juga: Peringati Hari Rabies, Pemkab Tangerang vaksinasi rabies gratis hewan peliharaan
"Jadi kebutuhan keterwakilan perempuan. Ada di antara 13 kecamatan dari 29 kecamatan, kita akan perpanjang sampai tanggal 2-8 Oktober 2022," katanya.
Ia menuturkan, dalam masa perpanjangan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tangerang hanya akan menerima berkas pendaftar perempuan calon anggota panwascam untuk beberapa kecamatan yang belum memenuhi kuota dari 30 persen.
"Minimal di masing-masing kecamatan itu ada dua petugas perempuan," ujarnya.
Menurutnya, jika nantinya pada perpanjangan masa pendaftaran petugas panwascam ini masih belum dapat memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Maka pihaknya pun akan kembali memperpanjang timeline masa pendaftaran tersebut.
"Itu pun kalau nanti pas perpanjangan yang melamar tetap laki-laki, kita akan lanjut lagi," ucapnya.
Hingga saat ini, lanjut dia, dari jumlah kebutuhan anggota panwaslu kecamatan sebanyak 87 orang, secara keseluruhan pendaftaran yang sudah mengirim berkasnya sudah ada 398 orang dengan rincian 54 orang perempuan dan 344 orang laki-laki.
"Sejak dibuka pada 21-27 September 2022, sudah ada pendaftar sebanyak 398 orang dengan 54 di antaranya dari perempuan dan 344 laki-laki," kata dia.
Bawaslu Tangerang perpanjangan masa pendaftaran anggota panwascam
Kamis, 29 September 2022 16:35 WIB
Jadi kebutuhan keterwakilan perempuan. Ada di antara 13 kecamatan dari 29 kecamatan, kita akan perpanjang sampai tanggal 2-8 Oktober 2022