Serang (ANTARA) - Aksi Mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (AMPERA) saat membakar ban dibubarkan oleh Rektor UIN Prof Dr KH Wawan Wahyudin dikarenakan mengganggu kegiatan masyarakat dan ketertiban lalulintas kendaraan.
Massa aksi juga mendesak pihak legislatif untuk memperjuangkan keinginan rakyat untuk tidak ikut setuju dengan kenaikan harga BBM.
Baca juga: Pemkab Serang Siapkan BLT Rp5,7 M Bagi Warga Terdampak Kenaikan BBM
Koordinator lapangan Rico Hermawan menyebutkan ada 12 tuntutan untuk diketahui oleh pemerintah pusat.
"Salah satu dari 12 tuntutan itu adalah Tolak Kenaikan harga BBM, dan meminta pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok yang dinilai merugikan masyarakat," ungkap Rico Hermawan saat aksi unjuk rasa di depan UIN Ciceri, Serang, Banten, Kamis (8/9/2022).
Apabila belum ada kepastian ataupun keputusan akan harga BBM dan Bahan pokok kita Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (AMPERA) bersama mahasiswa lainnya serta buruh akan terus melakukan aksi.
"Pemerintah legislatif belum menentukan harga BBM maupun sembako kita akan melakukan gerakan aksi lanjutan lebih besar dari hari ini," terangnya.
Aksi mahasiswa dibubarkan rektor karena ganggu ketertiban lalulintas
Kamis, 8 September 2022 21:49 WIB
Pemerintah legislatif belum menentukan harga BBM maupun sembako kita akan melakukan gerakan aksi lanjutan lebih besar dari hari ini